\

Usulan PKK Kota Tangerang Ditindaklanjuti, Pemkot Bahas Daycare di Pusat Pemerintahan untuk Dukung Pegawai dan Tumbuh Kembang Anak

“Banyak pegawai harus meninggalkan anak dari pagi sampai sore, bahkan ada yang terpaksa membawa anak ke kantor karena keterbatasan pengasuhan.” Kondisi itulah yang menjadi salah satu alasan Pemerintah Kota Tangerang melalui Bappeda Kota Tangerang menggelar rapat koordinasi usulan TP PKK Kota Tangerang terkait rencana pengadaan daycare di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.


Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Kota Tangerang Hj. Yeti Rohaeti dan dihadiri Wakil Ketua TP PKK Kota Tangerang Hj. Rini Rizqiyya Maryono bersama perwakilan OPD terkait.


Hj. Yeti Rohaeti menjelaskan, gagasan daycare bermula dari usulan yang disampaikan TP PKK Kota Tangerang saat Forum OPD Bappeda tahun ini. Menurutnya, usulan tersebut sejalan dengan proses penganggaran yang sedang berjalan, baik untuk perubahan anggaran maupun rencana anggaran tahun 2027.


“Pada saat Forum OPD Bappeda, PKK Kota Tangerang mengusulkan pengadaan daycare. Karena sejalan dengan proses penganggaran, kami mengundang seluruh pihak untuk membahas bersama bagaimana usulan ini bisa direalisasikan,” ujar Hj. Yeti Rohaeti.


Ia menilai keberadaan daycare sangat penting bagi para pegawai, khususnya ibu bekerja, karena kualitas pengasuhan anak tidak bisa diserahkan begitu saja tanpa standar yang jelas.


“Saya sendiri merasakan bagaimana sulitnya merawat putra-putri ketika kedua orang tua bekerja. Ada yang diasuh keluarga, ada yang diasuh pengasuh rumah tangga dengan pola pengasuhan yang belum tentu sesuai. Karena itu, Bappeda memandang usulan daycare ini sangat positif untuk membantu rekan-rekan ASN yang membutuhkan dukungan pengasuhan anak,” katanya.


Hj. Yeti juga menyampaikan bahwa lokasi yang sedang direncanakan untuk fasilitas daycare berada di kawasan Gym Center Pusat Pemerintahan Kota Tangerang dan terintegrasi dengan fasilitas laktasi.


“Rencana awalnya kami tempatkan di Gym Center Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Di lokasi itu juga ada keterhubungan dengan fasilitas laktasi, sehingga dukungan bagi ibu dan anak bisa lebih terpadu,” ujarnya.


Menurutnya, program ini ditujukan untuk membantu pegawai yang kesulitan membayar pengasuh, tidak memiliki dukungan keluarga untuk menjaga anak, atau terpaksa membawa anak ke tempat kerja karena keterbatasan pilihan pengasuhan.


“Pemkot Tangerang ingin hadir membantu para ibu pekerja. Ada pegawai yang tidak mampu membayar pengasuh, orang tuanya juga tidak bisa membantu, sehingga anak dibawa ke kantor. Dari sisi psikologis tentu itu bukan kondisi ideal bagi anak. Karena itu program daycare ini kami pandang sangat baik,” tambahnya.


Senada dengan itu, Wakil Ketua TP PKK Kota Tangerang Hj. Rini Rizqiyya Maryono menilai Kota Tangerang perlu segera memiliki daycare khusus pegawai dengan standar pengasuhan yang baik. Ia menyebut sejumlah daerah lain telah lebih dulu menjalankan layanan serupa.


“Saya melihat di Tangerang Selatan sudah ada daycare dan berjalan cukup lama. Kami juga melihat berbagai kasus pengasuhan yang memprihatinkan di tempat lain. Karena itu saya bersama Bu Wali dan Bu Sekda sepakat bahwa Kota Tangerang perlu memiliki daycare untuk pegawai,” ujarnya.


Hj. Rini mengatakan ide tersebut kemudian disampaikan kepada Kepala Bappeda untuk dibahas lebih lanjut sebagai bagian dari upaya membantu pegawai yang harus meninggalkan anak sejak pagi hingga sore.


“Saya sampaikan ke Bu Yeti, kita bikin daycare ini yuk, supaya bisa membantu pegawai yang punya anak dan harus bekerja seharian,” katanya.


Ia juga mendorong agar sebelum implementasi dilakukan, Pemkot melakukan studi tiru ke daerah yang sudah menjalankan layanan daycare pemerintah secara berkelanjutan.


“Ada baiknya kita studi tiru dulu ke Tangerang Selatan sebagai daerah terdekat yang sudah menjalankan program daycare,” tambah Hj. Rini.


Dalam pembahasan teknis, perwakilan DP3AP2KB menyampaikan bahwa daycare termasuk kategori pendidikan nonformal sehingga diperlukan pendidikan atau pelatihan khusus bagi pengasuh. Sementara itu, Dinas Sosial menekankan bahwa pemerintah wajib memastikan pengasuh anak terampil, terlatih, terdidik, dan tersertifikasi agar standar pelayanan serta keselamatan anak terjaga. Daycare juga diharapkan tidak sekadar menjadi tempat penitipan, melainkan ruang tumbuh kembang yang mendukung perkembangan kognitif, sosial, emosional, dan motorik anak melalui pola pengasuhan yang positif dan responsif.


Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal Pemkot Tangerang dalam mematangkan konsep, standar layanan, dan skema penganggaran daycare di lingkungan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang sebagai dukungan nyata bagi keluarga pegawai sekaligus peningkatan kualitas pengasuhan anak.