\

Diskusi Perlindungan Hukum Terhadap Investasi Di Kota Tangerang Bersama OPD Terkait dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Tangerang

Bappeda Kota Tangerang melalui Bidang Sosmasek menyelenggarakan kegiatan "Koordinasi Perlindungan Hukum Terhadap Investasi Di Kota Tangerang Bersama OPD Terkait dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Tangerang" bertempat di Ruang Rapat Bappeda Kota Tangerang.

Kunci dari Investasi adalah Kepastian Hukum yang Ada, jika kepastian hukum belum terjamin di suatu daerah maka para Investor tidak akan tertarik. Sebagai penegak hukum, Kejaksaan RI berupaya turut serta menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan Pembangunan untuk mewujudkan Masyarakat yang adil dan Makmur dalam rangka mendorong investasi masuk ke Indonesia. (Jaksa Agung RI).

Diskusi yang melibatkan beberapa OPD dan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang terkait investasi ini berjalan dengan interaktif membahas tentang dasar regulasi perlindungan hukum investasi daerah, kendala investasi, solusi investasi, dan strategi-strategi menarik investasi.

Harapannya, Kota Tangerang dapat terus menjadi daya tarik para investor untuk berinvestasi di Kota kita tercinta.

Tangerang Ayo.