\

Eksposure dan Rekomendasi Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2022 Terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Tangerang Tahun 2021

Pada 6-8 Desember 2022, Bappeda Kota Tangerang melalui Bidang Perencanaan Pemerintahan melakukan kegiatan Eksposure dan Rekomendasi Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2022 Terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Tangerang Tahun 2021. Kegiatan tersebut dihadiri dan dibuka langsung oleh Walikota Tangerang Bpk. Arief R. Wismansyah, dan hadir pula Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Dr.Deddy Winarwan,S.STP.,M.Si beserta tim narasumber dan Perangkat Daerah yang ada di Kota Tangerang.

Agenda tersebut menghasilkan beberapa catatan permasalahan hasil pencermatan terhadap capaian kinerja dan dokumen pendukung IKK LPPD Kota Tangerang Tahun 2021 diantaranya :

1.    Dalam hal perhitungan capaian kinerja berupa kegiatan fisik dihitung secara kumulatif;
2.    Dalam konteks pelaporan tidak lagi menggunakan angka-angka proyeksi melainkan angka _real time ;_
3.    Dalam hal penyajian dokumen pendukung perlu dirinci dalam masing-masing kecamatan, kelompok umur, sasaran layanan, dan kriteria layanan;
4.    Untuk penyajian surat keterangan/pernyataan yang tidak berdampak pada perangkat daerah lainnya dapat ditandatangani oleh Kepala Dinas terkait;
5.    Untuk penyajian surat keterangan/pernyataan yang berdampak pada perangkat daerah lainnya harus ditandatangani oleh Sekretaris Daerah contoh: ada tidaknya bencana atau hal yang bersifat insidensial, pernyataan bukan kewenangan, pernyataan aspek geografis;
6.    Untuk sasaran layanan yang mengacu atau ditetapkan dalam dokumen perencanaan, dokumen hal kajian, hasil analisis kebutuhan, perlu dilampirkan sebagai bagian dari dokumen pendukung. 

Setelah kegiatan tersebut harapannya terdapat peningkatan yang signifikan terhadap LPPD Kota Tangerang ditahun mendatang.

Tangerang Ayo!