\

Evaluasi dan Persiapan Pelaksanaan Aksi HAM Pemerintah Kota Tangerang

Dalam rangka mempersiapkan pelaporan Aksi HAM B-04 Tahun 2024, Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan rapat koordinasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.

Rapat yang digelar pada tanggal 21 April 2024 ini turut menghadirkan narasumber dari Direktorat Kepatuhan HAM, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Kehadiran narasumber tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman teknis serta pengarahan langsung terkait penyusunan dan pelaporan aksi HAM, khususnya untuk indikator B-04 yang menjadi bagian dari evaluasi implementasi RANHAM oleh pemerintah daerah.

Acara ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai perangkat daerah terkait yang memiliki peran penting dalam pelaksanaan RANHAM. Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan Bappeda Kota Tangerang menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah guna memastikan pelaporan RANHAM dapat disusun secara akurat, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rapat koordinasi ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam menjamin perlindungan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia di tingkat lokal, sejalan dengan amanat nasional dalam RANHAM 2020–2024.