Evaluasi Pelaksanaan Satu Data Kota Tangerang
Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang melalui Bidang Riset dan Inovasi Daerah
menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Satu Data Kota Tangerang di Ruang Rapat
Bappeda pada Selasa, 11 Februari 2025.
Evaluasi
Penyelenggaraan SDI dilaksanakan pada seluruh Instansi Pusat dan Instansi Daerah
yang mencakup pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Penilaian ini dilakukan melalui
tahapan penilaian mandiri yang kemudian diverifikasi oleh Sekretariat Satu Data
Indonesia tingkat Pusat. Penilaian pada Evaluasi Penyelenggaraan SDI mencakup
domain (1) Kebijakan dan Kelembagaan, (2) Penyelenggaraan SDI, dan (3) Data
Leadership Setiap domain terdiri dari beberapa aspek di mana masing-masing aspek
terdiri dari beberapa indikator yang kemudian nilainya akan dihitung
agregasinya untuk mendapatkan nilai Indeks Satu Data Indonesia (Indeks SDI).
Perlu diketahui dari hasil evaluasi penyelengaraan Satu Data Indonesia Tahun 2023 Kota Tangerang mendapatkan nilai Indeks Satu Data Indonesia sebesar 75,18 yang berarti masuk pada predikat Baik.