\

Evaluasi Pelaksanaan Satu Data Kota Tangerang

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang melalui Bidang Riset dan Inovasi Daerah menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Satu Data Kota Tangerang di Ruang Rapat Bappeda pada Selasa, 11 Februari 2025.

Evaluasi Penyelenggaraan SDI dilaksanakan pada seluruh Instansi Pusat dan Instansi Daerah yang mencakup pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Penilaian ini dilakukan melalui tahapan penilaian mandiri yang kemudian diverifikasi oleh Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat Pusat. Penilaian pada Evaluasi Penyelenggaraan SDI mencakup domain (1) Kebijakan dan Kelembagaan, (2) Penyelenggaraan SDI, dan (3) Data Leadership Setiap domain terdiri dari beberapa aspek di mana masing-masing aspek terdiri dari beberapa indikator yang kemudian nilainya akan dihitung agregasinya untuk mendapatkan nilai Indeks Satu Data Indonesia (Indeks SDI).

Perlu diketahui  dari hasil evaluasi penyelengaraan Satu Data Indonesia Tahun 2023 Kota Tangerang mendapatkan nilai Indeks Satu Data Indonesia sebesar 75,18 yang berarti masuk pada predikat Baik.