\

EVALUASI PENGAWASAN KEARSIPAN EKSTERNAL KOTA TANGERANG BERSAMA BAPPEDA, ANRI DAN DPAD KOTA TANGERANG

Kamis, 16 Juni 2022, Bappeda Kota Tangerang Mengadakan Kegiatan Rakor Bidang Perencanaan Pemerintahan yang bertempat di Ruang Rapat Bappeda.

Dalam rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Bappeda Kota Tangerang, turut hadir pada kegiatan ini Narasumber dari ANRI, Jajaran Bidang Perencanaan Pemerintahan Bappeda Kota Tangerang, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tangerang, serta Seluruh OPD dan Kecamatan yang bergabung secara daring (melaui zoom).
.
Rapat ini diselenggarakan dalam rangka tindak lanjut perbaikan hasil evaluasi Pengawasan Kearsipan Eksternal Kota Tangerang. Pengawasan kearsipan bukan hanya tanggung jawab Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) tetapi juga harus didukung penuh oleh OPD lainnya dan keterlibatan dari masing-masing OPD sangat mempengaruhi penilaian pengawasan kearsipan. Hal ini tertuang pada Peraturan ANRI Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan. Dalam Pasal 24 Ayat 2 disebutkan bahwa nilai Pengawasan Kearsipan eksternal memiliki bobot 60% dan nilai Pengawasan Kearsipan internal memiliki bobot 40%.
.
Alasan mengapa nilai dari hasil pengawasan kearsipan Kota Tangerang Tahun 2021 masih kurang memuaskan adalah karena adanya perubahan instrument sesuai dengan Keputusan Kepala ANRI No. 92 tahun 2021 yang diubah lagi menjadi Nomor 152 tahun 2022 tentang Instrumen kearsipan atas Pelaksanaan Penyelenggaraan Kearsipan dan Tata Cara Penilaian Pengawasan Kearsipan, termasuk bobot dari setiap aspek misalnya aspek kebijakan yang sebelumnya bobotnya 60.77 sekarang menjadi 30. Pada kebijakan pengawasan, arah dan tujuannya adalah bagaimana implementasi/penerapan dari kebijakan yang sudah ada. Kepemilikan JRA harus disertai dengan penyusutan arsip yang meiputi Pemindahan, pemusnahan dan penyerahan arsip statis ke LKD yang meliputi Pemindahan, pemusnahan dan penyerahan arsip statis ke LKD
.
Selanjutnya Bappeda akan terus berkoordinasi dengan DPAD Kota Tangerang untuk terus mengawal dan berkolaborasi dengan seluruh OPD selaku Pengolah Arsip guna mewujudkan pengelolaan kearsipan yang lebih baik di Kota Tangerang.