\

Evaluasi Urusan Pendidikan Kabuaten/Kota Provinsi Banten

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) kota Tangerang melalui Bidang Perencanaan Sosial, Kemasyarakatan, dan Ekonomi mengikuti Rapat Evaluasi Urusan Pendidikan Kabupaten/Kota di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Banten pada Jum’at, 8 November 2024. Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimum (SPM) Pendidikan tahun 2023 mengacu pada Permendagri 59 Tahum 2021 dan Permendikbud 32 Tahun 2022 yang mengatur indikator komprehensif dari akses hingga mutu pendidikan.

Salah satu capaian SPM bidang pendidikan adalah Angka Partisipasi Sekolah (APS). Keberadaan Anak Tidak Sekolah di Provinsi Banten menjadi tantangan dalam rangka peningkatan capaian SPM karena sangat mempengaruhi persentasi APS. Perlu keterlibatan multipihak dalam penanganan ATS baik pemerintah, masyarakat, media maupun dunia usaha. Ada empat tahapan penanganan ATS yakni pendataan, rekonfirmasi data, pengembalian ATS ke sekolah, serta pendampingan. Untuk mengembalikan ATS ke lingkungan sekolah perlu partisipasi pemerintah di tingkat kabupaten/kota karena kewenangan pendidikan kesetaraan ada di tingkat kabupaten/kota. Saat ini capaian APS 7-15 tahun di Kota Tangerang mencapai skor 99,37 (tinggi) sedangkan APS Kesetaraan 7-18 tahun Banten mencapai skor 9,57 (rendah).

Selain itu, perlu Branding Gerakan Penanganan ATS sebagai komitmen pemerintah daerah dan membangun kepedulian serta mengajak semua unsur masyarakat agar berperan aktif dalam penanganan ATS.