\

Expose Laporan Antara Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Permukiman (RP3KP)

Bappeda Kota Tangerang menyelenggarakan kegiatan "Expose Laporan Antara Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP)" bertempat di Ruang Rapat Bappeda Kota Tangerang (Selasa, 12 September 2023).

Hadir dalam kegiatan ini unsur dari:

1. Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa I Kementerian PUPR.
2. BPPW Provinsi Banten.
3. Tim Konsultan.
4. Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan.
5. Badan Pendapatan Daerah.
6. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
7. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
8. Dinas Lingkungan Hidup.
9. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

RP3KP merupakan acuan operasional bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang pembangunan perumahan dan kawasan permukiman.

Pemerintah daerah kabupaten/kota mempunyai tugas untuk menyusun RP3KP sesuai dengan amanat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Oleh karena itu, diperlukan kegiatan penyusunan dokumen RP3KP Daerah Kabupaten/Kota karena dengan adanya dokumen RP3KP, pemerintah daerah dapat memperoleh gambaran prospek perkembangan permukiman di wilayahnya, mengantisipasi berbagai kemungkinan perkembangan perumahan dan kawasan permukiman, memiliki acuan yang jelas bagi prioritas penanganan masalah perumahan dan kawasan permukiman, serta merencanakan penanganan yang efektif terhadap permasalahan perumahan secara lintas sektor maupun lintas wilayah.

Ayo dukung perencanaan pembangunan Kota Tangerang, menuju Kota Tangerang yang Sejahtera, Berakhlakul Karimah, dan Berdaya Saing.

Tangerang Ayo.