\

FGD Perencanaan Penganggaran Terintegrasi Kesehatan Reproduksi (PPT Kespro)

Bappeda Kota Tangerang melalui Bidang Sosmasek mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Perencanaan dan Penganggaran Terintegrasi Kesehatan Reproduksi (PPT Kespro) pada Selasa, 16 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan perencanaan lintas sektor dalam penurunan angka kematian ibu.

Perencana Ahli Muda pada Bappeda Provinsi Banten, Lelih Herawati, S,KM, M.Kes, dalam paparannya menyampaikan bahwa di Provinsi Banten, rasio kematian ibu menunjukkan tren penurunan pada 2023–2024, namun masih terdapat disparitas antar Kabupaten/Kota sehingga diperlukan penguatan kapasitas sistem kesehatan, khususnya pada periode pra kehamilan, kehamilan, persalinan, dan pascapersalinan.

Melalui PPT Kespro dapat diketahui analisis situasi, penetapan prioritas masalah, pemetaan akar masalah, hingga perumusan dan integrasi intervensi lintas OPD dengan melibatkan sektor kesehatan dan non kesehatan. Implementasi PPT Kespro diharapkan memperkuat komitmen daerah, meningkatkan efektivitas pembiayaan, serta memastikan keberlanjutan upaya penurunan AKI sejalan dengan RPJMN 2025–2029 dan arah kebijakan pembangunan Provinsi Banten.

Kemudian dr. Rizka Sofiani, MKM dari Dinas Kesehatan Kabupaten Serang menyampaikan bahwa Kabupaten Serang menjadi salah satu pilot project dari Pemerintah Pusat pada tahun 2022, seiring dengan tingginya angka kematian ibu pada periode sebelumnya. Berdasarkan data, angka kematian ibu menunjukkan tren penurunan yang signifikan dari tahun ke tahun, hingga pada tahun 2024 tercatat sebanyak 33 kasus, dan pada tahun 2025 hingga bulan November tidak ditemukan tambahan kasus. Hal ini diharapkan dapat dipertahankan hingga akhir tahun.

Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peran PPT Kespro sebagai dokumen perencanaan berbasis analisis masalah, yang memetakan akar permasalahan secara komprehensif dan menentukan intervensi lintas sektor secara terarah. Dokumen ini dinilai sangat berpengaruh dalam membantu pemerintah daerah fokus pada permasalahan prioritas dan langkah penanganannya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa penyusunan PPT Kespro tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan harus melibatkan kolaborasi lintas sektor secara berkelanjutan. Kabupaten Serang telah memiliki pengalaman dalam penyusunan dan implementasi PPT Kespro, termasuk melalui kegiatan pelatihan dan training of trainers (TOT). Pengalaman tersebut menjadi bekal penting dalam melakukan pembaruan dokumen, mengingat adanya perubahan kebijakan, personel, serta dinamika permasalahan di lapangan. Dokumen PPT Kespro yang disusun sebelumnya telah hampir berakhir masa berlakunya, sehingga diperlukan penyesuaian dan penyempurnaan kembali.

Berdasarkan sesi diskusi diketahui bahwa dasar regulasi PPT Kespro tidak hanya bersumber dari kebijakan teknis, tetapi juga dari Undang Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, RPJMN, serta dokumen perencanaan daerah seperti RPJPD, RPJMD, dan Renstra perangkat daerah. Terkait pembentukan tim melalui SK, disampaikan bahwa kepemimpinan tim dapat ditentukan sesuai kesepakatan daerah, baik oleh Bappeda maupun Dinas Kesehatan, dengan tetap melibatkan koordinasi bersama Dinas KB dan OPD terkait lainnya. Proses penyusunan dokumen PPT Kespro membutuhkan beberapa kali pertemuan FGD dan tidak dapat diselesaikan dalam satu kali pertemuan, mengingat kompleksitas permasalahan dan keterlibatan banyak pihak.

Rencana tindaklanjut hasil FGD PPT Kespro kali ini antara lain;

  • PPT Kespro masih perlu lebih disosialisasikan. Seluruh peserta diminta untuk menyampaikan informasi ini kepada pimpinan masing-masing OPD, sebagai bagian dari persiapan rencana penyusunan dokumen PPT Kespro pada tahun 2026.
  • Pembentukan tim melalui SK direncanakan akan dibahas kembali pada pertemuan selanjutnya.

Dokumen PT Kespro yang disusun nantinya akan melalui proses evaluasi, termasuk oleh Kementerian Dalam Negeri, meskipun waktu pelaksanaannya belum dapat dipastikan. Oleh karena itu, seluruh tahapan perlu dipersiapkan secara bertahap dan sistematis.