FGD Perencanaan Penganggaran Terintegrasi Kesehatan Reproduksi (PPT Kespro)
Bappeda Kota Tangerang melalui
Bidang Sosmasek mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Perencanaan
dan Penganggaran Terintegrasi Kesehatan Reproduksi (PPT Kespro) pada Selasa, 16
Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan
perencanaan lintas sektor dalam penurunan angka kematian ibu.
Perencana Ahli Muda pada Bappeda
Provinsi Banten, Lelih Herawati, S,KM, M.Kes, dalam paparannya menyampaikan
bahwa di Provinsi Banten, rasio kematian ibu menunjukkan tren penurunan pada
2023–2024, namun masih terdapat disparitas antar Kabupaten/Kota sehingga
diperlukan penguatan kapasitas sistem kesehatan, khususnya pada periode pra
kehamilan, kehamilan, persalinan, dan pascapersalinan.
Melalui PPT Kespro dapat
diketahui analisis situasi, penetapan prioritas masalah, pemetaan akar masalah,
hingga perumusan dan integrasi intervensi lintas OPD dengan melibatkan sektor
kesehatan dan non kesehatan. Implementasi PPT Kespro diharapkan memperkuat
komitmen daerah, meningkatkan efektivitas pembiayaan, serta memastikan
keberlanjutan upaya penurunan AKI sejalan dengan RPJMN 2025–2029 dan arah
kebijakan pembangunan Provinsi Banten.
Kemudian dr. Rizka Sofiani, MKM
dari Dinas Kesehatan Kabupaten Serang menyampaikan bahwa Kabupaten Serang
menjadi salah satu pilot project dari Pemerintah Pusat pada tahun 2022, seiring
dengan tingginya angka kematian ibu pada periode sebelumnya. Berdasarkan data,
angka kematian ibu menunjukkan tren penurunan yang signifikan dari tahun ke tahun,
hingga pada tahun 2024 tercatat sebanyak 33 kasus, dan pada tahun 2025 hingga
bulan November tidak ditemukan tambahan kasus. Hal ini diharapkan dapat
dipertahankan hingga akhir tahun.
Keberhasilan tersebut tidak
terlepas dari peran PPT Kespro sebagai dokumen perencanaan berbasis analisis
masalah, yang memetakan akar permasalahan secara komprehensif dan menentukan
intervensi lintas sektor secara terarah. Dokumen ini dinilai sangat berpengaruh
dalam membantu pemerintah daerah fokus pada permasalahan prioritas dan langkah
penanganannya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa
penyusunan PPT Kespro tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan harus
melibatkan kolaborasi lintas sektor secara berkelanjutan. Kabupaten Serang
telah memiliki pengalaman dalam penyusunan dan implementasi PPT Kespro,
termasuk melalui kegiatan pelatihan dan training of trainers (TOT). Pengalaman
tersebut menjadi bekal penting dalam melakukan pembaruan dokumen, mengingat
adanya perubahan kebijakan, personel, serta dinamika permasalahan di lapangan.
Dokumen PPT Kespro yang disusun sebelumnya telah hampir berakhir masa
berlakunya, sehingga diperlukan penyesuaian dan penyempurnaan kembali.
Berdasarkan sesi diskusi
diketahui bahwa dasar regulasi PPT Kespro tidak hanya bersumber dari kebijakan
teknis, tetapi juga dari Undang Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, RPJMN,
serta dokumen perencanaan daerah seperti RPJPD, RPJMD, dan Renstra perangkat
daerah. Terkait pembentukan tim melalui SK, disampaikan bahwa kepemimpinan tim
dapat ditentukan sesuai kesepakatan daerah, baik oleh Bappeda maupun Dinas
Kesehatan, dengan tetap melibatkan koordinasi bersama Dinas KB dan OPD terkait
lainnya. Proses penyusunan dokumen PPT Kespro membutuhkan beberapa kali
pertemuan FGD dan tidak dapat diselesaikan dalam satu kali pertemuan, mengingat
kompleksitas permasalahan dan keterlibatan banyak pihak.
Rencana tindaklanjut hasil FGD PPT Kespro kali ini antara lain;
- PPT Kespro masih perlu lebih disosialisasikan. Seluruh peserta diminta untuk menyampaikan informasi ini kepada pimpinan masing-masing OPD, sebagai bagian dari persiapan rencana penyusunan dokumen PPT Kespro pada tahun 2026.
- Pembentukan tim melalui SK direncanakan akan dibahas kembali pada pertemuan selanjutnya.
Dokumen PT Kespro yang disusun nantinya akan melalui proses evaluasi, termasuk oleh Kementerian Dalam Negeri, meskipun waktu pelaksanaannya belum dapat dipastikan. Oleh karena itu, seluruh tahapan perlu dipersiapkan secara bertahap dan sistematis.