Focus Group Discussion (FGD) Pendidikan Inklusif di Kota Tangerang
Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Tangerang bersama Dinas
Pendidikan dan USAID ERAT melakukan diskusi mengenai pendidikan inklusif di
Kota Tangerang pada Selasa, 14 Januari 2025.
Penyelenggaran
Pendidikan Inklusif merupakan jalan keluar yang dapat dilakukan oleh Pemerintah
Daerah untuk memberikan akses layanan pendidikan bagi Anak Berkebutuhan Khusus
yang selama ini terkendala karena jumlah Sekolah Khusus/Sekolah Luar Biasa
masih sedikit dan dengan biaya pendidikannya yang mahal. Sesuai dengan regulasi
yang ada yaitu UU 4 Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas,
Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2020 tentang Akomodasi Yang Layak Untuk
Peserta Didik Penyandang Disabilitas dan Permendikbudristek Nomor 48 Tahun
2023, Pendidikan Inklusif di Kota Tangerang akan memberikan kesempatan yang
sebesar-besarnya bagi Anak Berkebutuhan Khusus (Penyandang Disabilitas dan
CIBI) untuk mendapatkan akses dan layanan pendidikan yang setara dan sesuai
dengan kebutuhannya.