\

Focus Group Discussion (FGD) Pendidikan Inklusif di Kota Tangerang

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Tangerang bersama Dinas Pendidikan dan USAID ERAT melakukan diskusi mengenai pendidikan inklusif di Kota Tangerang pada Selasa, 14 Januari 2025.

Penyelenggaran Pendidikan Inklusif merupakan jalan keluar yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah untuk memberikan akses layanan pendidikan bagi Anak Berkebutuhan Khusus yang selama ini terkendala karena jumlah Sekolah Khusus/Sekolah Luar Biasa masih sedikit dan dengan biaya pendidikannya yang mahal. Sesuai dengan regulasi yang ada yaitu UU 4 Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2020 tentang Akomodasi Yang Layak Untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas dan Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2023, Pendidikan Inklusif di Kota Tangerang akan memberikan kesempatan yang sebesar-besarnya bagi Anak Berkebutuhan Khusus (Penyandang Disabilitas dan CIBI) untuk mendapatkan akses dan layanan pendidikan yang setara dan sesuai dengan kebutuhannya.