Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Daerah, Bappeda Lakukan Evaluasi Hasil IID Kota Tangerang Tahun 2025
Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah (Bappeda) Kota Tangerang menggelar Rapat Pembahasan Evaluasi Hasil
Indeks Inovasi Daerah (IID) Kota Tangerang Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen
dalam memperkuat ekosistem inovasi daerah dan meningkatkan kualitas tata kelola
pemerintahan, Selasa (15/1/2025).
Dalam evaluasi yang dilakukan
oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kota Tangerang berhasil
meraih skor 72,94 dan menempati peringkat ke-21 dari 93 kota di Indonesia.
Capaian tersebut menempatkan Kota Tangerang dalam kategori “Sangat Inovatif”
sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.11–6097 Tahun 2025.
Indeks Inovasi Daerah (IID)
merupakan instrumen pengukuran tingkat penerapan inovasi pemerintah daerah yang
mencakup dua aspek utama, yaitu Satuan Pemerintahan Daerah (SPD) dan Satuan Inovasi
Daerah (SID), dengan total 36 indikator penilaian. Penilaian IID bertujuan
untuk mendorong pemerintah daerah terus berinovasi dalam tata kelola
pemerintahan, pelayanan publik, serta pengembangan kebijakan daerah.
Rapat evaluasi ini membahas
berbagai perkembangan dan penyempurnaan kebijakan pelaporan inovasi daerah,
termasuk penyesuaian indikator, parameter, definisi operasional, serta
kelengkapan profil inovasi daerah. Salah satu penekanan utama adalah pentingnya
transisi kebijakan dokumen inovasi daerah yang merujuk pada Permendagri Nomor 1
Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas, khususnya terkait penggunaan Surat
Keputusan Kepala Perangkat Daerah.
Selain itu, dibahas pula
optimalisasi fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) sebagai bagian dari
instrumen pelaporan inovasi daerah. Fasilitasi HAKI dinilai strategis dalam
mendukung pengakuan inovasi, meningkatkan daya saing daerah, serta memperkuat
ekosistem inovasi yang berkelanjutan.
Dalam sistem penilaian IID 2025,
rentang predikat mengalami peningkatan. Daerah dengan skor 65,01–100,00 masuk
kategori Sangat Inovatif, 40,01–65,00 kategori Inovatif, dan 0,01–40,00
kategori Kurang Inovatif. Peningkatan rentang ini dilakukan untuk memacu
motivasi pemerintah daerah dalam mengembangkan inovasi secara lebih
berkualitas.
Kota Tangerang juga menunjukkan
partisipasi aktif dalam pelaporan inovasi daerah berbasis sistem digital
melalui aplikasi Indeks Inovasi Daerah Kemendagri. Secara nasional, partisipasi
pelaporan mencapai 100 persen untuk pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota,
dengan total lebih dari 36 ribu inovasi yang dilaporkan, mayoritas berada pada
tahap penerapan.
Rapat evaluasi ini juga menyoroti
pentingnya peningkatan kualitas pengisian profil inovasi daerah, mulai dari
penamaan inovasi yang kreatif dan positif, pencantuman titik koordinat lokasi
inovasi, hingga kelengkapan rancang bangun inovasi yang minimal 300 kata dan
memuat unsur kebaharuan, manfaat, serta metode pembaharuan.
Melalui evaluasi ini, Bappeda
Kota Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kualitas inovasi
lintas perangkat daerah, mendorong replikasi praktik baik, serta memastikan
inovasi yang dikembangkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan
pembangunan daerah.