\

Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Daerah, Bappeda Lakukan Evaluasi Hasil IID Kota Tangerang Tahun 2025

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang menggelar Rapat Pembahasan Evaluasi Hasil Indeks Inovasi Daerah (IID) Kota Tangerang Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat ekosistem inovasi daerah dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, Selasa (15/1/2025).

Dalam evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kota Tangerang berhasil meraih skor 72,94 dan menempati peringkat ke-21 dari 93 kota di Indonesia. Capaian tersebut menempatkan Kota Tangerang dalam kategori “Sangat Inovatif” sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.11–6097 Tahun 2025.

Indeks Inovasi Daerah (IID) merupakan instrumen pengukuran tingkat penerapan inovasi pemerintah daerah yang mencakup dua aspek utama, yaitu Satuan Pemerintahan Daerah (SPD) dan Satuan Inovasi Daerah (SID), dengan total 36 indikator penilaian. Penilaian IID bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah terus berinovasi dalam tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta pengembangan kebijakan daerah.

Rapat evaluasi ini membahas berbagai perkembangan dan penyempurnaan kebijakan pelaporan inovasi daerah, termasuk penyesuaian indikator, parameter, definisi operasional, serta kelengkapan profil inovasi daerah. Salah satu penekanan utama adalah pentingnya transisi kebijakan dokumen inovasi daerah yang merujuk pada Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas, khususnya terkait penggunaan Surat Keputusan Kepala Perangkat Daerah.

Selain itu, dibahas pula optimalisasi fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) sebagai bagian dari instrumen pelaporan inovasi daerah. Fasilitasi HAKI dinilai strategis dalam mendukung pengakuan inovasi, meningkatkan daya saing daerah, serta memperkuat ekosistem inovasi yang berkelanjutan.

Dalam sistem penilaian IID 2025, rentang predikat mengalami peningkatan. Daerah dengan skor 65,01–100,00 masuk kategori Sangat Inovatif, 40,01–65,00 kategori Inovatif, dan 0,01–40,00 kategori Kurang Inovatif. Peningkatan rentang ini dilakukan untuk memacu motivasi pemerintah daerah dalam mengembangkan inovasi secara lebih berkualitas.

Kota Tangerang juga menunjukkan partisipasi aktif dalam pelaporan inovasi daerah berbasis sistem digital melalui aplikasi Indeks Inovasi Daerah Kemendagri. Secara nasional, partisipasi pelaporan mencapai 100 persen untuk pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, dengan total lebih dari 36 ribu inovasi yang dilaporkan, mayoritas berada pada tahap penerapan.

Rapat evaluasi ini juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pengisian profil inovasi daerah, mulai dari penamaan inovasi yang kreatif dan positif, pencantuman titik koordinat lokasi inovasi, hingga kelengkapan rancang bangun inovasi yang minimal 300 kata dan memuat unsur kebaharuan, manfaat, serta metode pembaharuan.

Melalui evaluasi ini, Bappeda Kota Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kualitas inovasi lintas perangkat daerah, mendorong replikasi praktik baik, serta memastikan inovasi yang dikembangkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.