\

Konsultasi dengan Kementerian BAPPENAS terkait Perjanjian Kerja Sama dan Perjanjian Kerahasiaan (Non Disclosure Agreement)

Dalam rangka Memperoleh Hak Askes dan Pemanfaatan Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang merupakan Data Kesejahteraan Penduduk yang merupakan bagian Reformasi Sistem Perlindungan Sosial untuk Mewujudkan VISI SATU DATA INDONESIA.

Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Tangerang dan Bagian Pemerintah melakukan konsultasi dengan Kementerian PPN/BAPPENAS. Konsultasi tersebut terkait Perjanjian Kerja Sama dan Perjanjian Kerahasiaan (Non Disclosure Agreement). 

Perjanjian Kerja Sama dibuat untuk mengatur kewajitral dan hak dalam pemanfaatan Data Regsosek antara perwakilan Kementerian PPN/Bappenas sebagai Pihak Kesatu dan perwakilan kementerian/lembaga/pemerintah daerah sebagai Pihak Kedua. 

NDA dibuat untuk mengatur kewajiban pengguna dalam menjaga kerahasiaan Data Regsosek. Dalam hal ini Kementerian BAPPENAS bersama Pemerintah Kota Tangerang menyepakati untuk menandatangi Perjanjian Kerja Sama.