Mantapkan Visi Aerotropolis, Sachrudin Teken MoU
Bertepatan
dengan momentum Hari Jadi ke-33 Kota Tangerang, Wali Kota Tangerang, H.
Sachrudin, menandatangani Memorandum of Understanding atau Nota Kesepahaman
(MoU) dan sejumlah kesepakatan strategis sebagai langkah konkret memperkuat
konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berkarakter aerotropolis.
Penandatanganan
berlangsung di Ruang Patio, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin
(02/03/2026), bersama jajaran direksi PT Angkasa Pura Indonesia (API) dan PT
Jasa Marga (Persero) Tbk beserta anak perusahaannya.
Kesepakatan
yang ditandatangani meliputi kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot)
Tangerang dan PT Angkasa Pura Indonesia, dalam pemanfaatan serta pengembangan
kawasan penunjang akses bandara. Selain itu, disepakati pula modifikasi Simpang
Susun Kunciran bersama PT Jasamarga Metropolitan Tollroad, PT Jasamarga
Kunciran Cengkareng, dan PT Marga Trans Nusantara.
Sebagai
bagian dari kawasan metropolitan Jabodetabek dan wilayah penyangga Bandara
Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang menghadapi dinamika mobilitas yang
sangat tinggi. Sekitar 150 ribu penumpang setiap hari hilir mudik melalui
bandara tersebut. Tingginya pergerakan orang dan barang ini berdampak langsung
pada kebutuhan konektivitas, kelancaran lalu lintas, hingga kualitas lingkungan
kawasan.
Dalam
sambutannya, Wali Kota Tangerang, menegaskan, kerja sama ini bukan sekadar
seremoni administratif, melainkan komitmen nyata menghadirkan manfaat langsung
bagi masyarakat.
“Kami
ingin memastikan setiap warga merasakan dampak pembangunan ini. Penguatan akses
bandara dan modifikasi Simpang Susun Kunciran bukan hanya soal infrastruktur,
tetapi tentang mempermudah aktivitas masyarakat, membuka peluang usaha baru,
serta menciptakan lapangan kerja,” ujar Sachrudin.
Ia
menambahkan, sejalan dengan arah kebijakan RTRW dan RPJPD 2024–2045, Kota
Tangerang diarahkan menjadi kota bisnis yang maju, berkelanjutan, dan
berkarakter aerotropolis. Karena itu, peningkatan aksesibilitas menuju dan dari
kawasan bandara menjadi kebutuhan strategis yang tidak bisa ditunda.
“Di
usia ke-33 ini, kami ingin Kota Tangerang semakin terkoneksi, semakin
kompetitif, dan semakin membanggakan. Kolaborasi adalah kunci. Pemerintah tidak
bisa berjalan sendiri,” lanjutnya.
Sementara
itu, Kepala Bappeda Kota Tangerang, Yeti Rohaeti, menjelaskan, tahapan
perencanaan implementasi modifikasi simpang susun telah dimulai oleh Dinas PUPR
dan Dinas Perhubungan.
“Persiapan
sudah direncanakan pada tahun 2026. Jika proses appraisal selesai tahun ini,
maka pembayaran lahan dapat dilakukan tahun depan dan dilanjutkan dengan konstruksi.
Tahun ini kami fokus pada penyelesaian perizinan serta penertiban yang
diperlukan,” jelas Yeti.
Kemudian,
perwakilan PT Angkasa Pura Indonesia, I Wayan Darma, menyampaikan apresiasi
atas sinergi yang terjalin dengan Pemkot Tangerang. Ia menegaskan komitmen
perusahaan dalam mendukung pengembangan kawasan penunjang akses bandara,
khususnya di area Tol Sedyatmo, Jalan Kali Prancis, dan Jalan Jenderal
Sudirman.
“Kota
Tangerang merupakan mitra strategis dalam pengembangan kawasan bandara.
Tingginya mobilitas penumpang membutuhkan integrasi layanan yang semakin baik,
mulai dari transportasi, pengelolaan lingkungan, hingga kenyamanan kawasan.
Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat dan
pengguna jasa bandara dapat semakin optimal,” ungkap I Wayan.
Source: https://www.tangerangkota.go.id/berita