Musrenbang Kecamatan Larangan Dorong Pemberdayaan Masyarakat serta Tingkatkan Kualitas Kegiatan Masyarakat
Selasa,
18 Februari 2025 – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota
Tangerang menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat
Kecamatan Larangan yang diselenggarakan di Aula Kecamatan Larangan. Musrenbang
tersebut dihadiri oleh Lurah lingkup Kecamatan Larangan, Danramil 04 Ciledug,
Polsek Ciledug, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, dan FKTS Kec.
Larangan.
Musrenbang
Kecamatan Larangan menjadi forum pembahasan bagi masyarakat untuk mengemukakan
usulan, harapan dan permasalahan yang dihadapi di lingkup kecamatan. Musrenbang
kecamatan dilaksanakan oleh Camat setelah berkoordinasi dengan Bappeda.
Selanjutnya, usulan yang diterima akan dijadikan bahan merumuskan kebijakan
yang sesuai dengan kebutuhan lokal.
Camat
Larangan H. Nasrullah, SE., MAP yang membuka kegiatan tersebut menyatakan,
dalam kegiatan ini, Kecamatan Larangan menampung seluruh aspirasi masyarakat
sekaligus merumuskan langkah-langkah pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun
2026 mendatang.
“Aspirasi
yang banyak disampaikan masyarakat, masih berupa pembangunan infrastruktur
seperti jalan dan drainase. Namun, tentunya fokus perencanaan Pembangunan kita
tidak hanya di bidang sarana dan prasarana. Kami juga akan berusaha mendorong
pemberdayaan masyarakat serta meningkatkan kualitas kegiatan masyarakat”,
ungkap Camat.
Sementara
itu, Sekretaris Bappeda Widi Hastuti, ST., M.Sc yang hadir pada kesempatan kali
ini menyampaikan mengenai prioritas Pembangunan kota Tangerang tahun 2026, yang
dimana terdapat 6 prioritas Pembangunan tahun 2026.
“Terdapat
6 (enam) prioritas pembangunan tahun 2026, dimana prioritas pembangunan ini menjadi
acuan penyusuanan prioritas perencanaan pembangun kecamatan tahun 2026.
Prioritas Pembangunan tahun 2026 terdiri dari: 1) Pemantapan fondasi daya saing
sumber daya manusia; 2) Pemantapan fondasi daya saing perekonomian daerah
berkeadilan dan berkelanjutan; 3) Pemantapan regulasi dan tata Kelola berintegrasi
dan daptif; 4) Pemantapan keamanan daerah, demokrasi substansial, dan
stabilitas ekonomi makro daerah; 5) Pemanfaatan pondasi daya saing ketahan
sosial budaya dan ekologi; 6) Pemantapan infrastruktur Kota berdaya saing,
modern, inklusif, dan berkelanjutan”, ungkapnya
Melalui
musrenbang kali ini, beberapa masyarakat menyampaikan aspirasi secara langsung.
Aspirasinya seperti masih banyak usulan yang belum terakomodir pada tahun
anggaran sebelumnya terutama di bidang sarana dan prasarana salah satunya permasalahan
banjir yang masih sering terjadi di Cipadu masih belum teratasi.
Menanggapi hal tersebut Sekretaris Bappeda menyampaikan perlunya pihak kecamatan atau wilayah mengawal setiap usulan yang akan diakomodir oleh OPD yang berkaitan dengan usulan tersebut. Diperlukan komunikasi yang baik antara pihak wilayah dengan OPD yang berkaitan. Selain itu, pihak wilayah agar menyusun prioritas usulan yang ingin diakomodir.
Melalui musrenbang tingkat kecamatan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat dan sektor swasta di seluruh wilayah Kecamatan Larangan. Dengan semangat kolaborasi, musrenbang diharapkan menjadi pilar utama dalam mewujudkan Kecamatan Larangan yang lebih maju, sejahtera dan inklusif.