\

Naik Jenjang, Naik Kualitas: Bappeda Kota Tangerang Gelar Rapat Penjenjangan JF Perencana dari Muda ke Madya

Bagaimana memastikan seorang perencana benar-benar siap “naik jenjang” dan memegang peran strategis dalam perumusan kebijakan publik? Inilah yang menjadi fokus Bappeda Kota Tangerang saat menggelar Rapat Penjenjangan Jabatan Fungsional (JF) Perencana dari jenjang Muda ke Madya, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses pembinaan dan penguatan kapasitas Aparatur Sipil Negara, khususnya JF Perencana, yang akan mengikuti uji kompetensi kenaikan jenjang. Dalam forum tersebut, dibahas secara komprehensif standar Hasil Kerja Minimal (HKM) yang wajib dipenuhi, salah satunya melalui penyusunan Makalah Kebijakan (Policy Paper) sebagai instrumen utama dalam menilai kompetensi perencana.

Dalam pemaparannya, ditegaskan bahwa makalah kebijakan bukan sekadar karya tulis ilmiah biasa. Policy paper merupakan alat pengambilan keputusan yang berorientasi pada penyelesaian masalah publik secara konkret. Seorang Perencana Ahli Madya dituntut mampu menampilkan kemampuan berpikir strategis, sistematis, dan logis, mulai dari merumuskan isu strategis, mengidentifikasi masalah utama, menemukan akar masalah berbasis data dan fakta yang valid, hingga menyusun alternatif kebijakan dan merekomendasikan satu opsi terbaik.

Rapat ini juga menekankan pentingnya perumusan problem statement yang tepat. Pernyataan masalah harus menggambarkan kesenjangan antara kondisi aktual dan kondisi yang diharapkan, tanpa mengandung solusi atau berbentuk pertanyaan. Peserta diingatkan untuk tidak terjebak pada kesalahan umum seperti “jumping to conclusions” atau tergesa-gesa menawarkan solusi sebelum masalah dirumuskan secara jelas dan terukur.

Dalam proses analisis, para perencana didorong menggunakan metode yang terstruktur seperti USG (Urgency, Seriousness, Growth) untuk menentukan prioritas masalah, serta pendekatan 5 Whys atau fishbone analysis guna mengidentifikasi akar persoalan secara mendalam. Seluruh tahapan tersebut harus didukung oleh data statistik, hasil kajian, maupun evidence yang kredibel agar rekomendasi kebijakan yang dihasilkan memiliki legitimasi akademik dan administratif.

Melalui rapat penjenjangan ini, Bappeda Kota Tangerang menegaskan peran strategis JF Perencana tidak hanya sebagai penyusun dokumen perencanaan, tetapi juga sebagai policy analyst dan strategic advisor bagi pimpinan daerah. Kenaikan jenjang bukan sekadar administratif, melainkan refleksi atas peningkatan kualitas analisis kebijakan dan kontribusi nyata dalam mendukung proses perumusan kebijakan pembangunan daerah.

Dengan penguatan kompetensi ini, diharapkan para Perencana yang naik ke jenjang Madya mampu menghadirkan makalah kebijakan yang aplikatif, relevan, dan menjadi rujukan dalam pengambilan keputusan pembangunan Kota Tangerang yang lebih terarah, efektif, dan berdampak bagi masyarakat.