\

Pembahasan Indeks Harmoni Indonesia (IHaI), Indeks Kewaspadaan Nasional (IKN), Dan Indeks Kinerja Ormas (IKO)

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang melalui Bidang Perencanaan Pemerintahan menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Indeks Harmoni Indonesia (IHaI), Indeks Kewaspadaan Nasional (IKN), Dan Indeks Kinerja Ormas (IKO) pada Kamis, 14 Agustus 2025, bertempat di ruang rapat Bappeda.

Kegiatan tersebut digelar dalam rangka sinkronisasi Indikator Kinerja pelaksanaan Program Bidang Politik dan Pemerintahan Umum di Daerah, dimana di dalam dokumen Rencana Strategis Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tangerang Tahun 2025-2029 telah mengakomodir 3 (tiga) indikator kinerja yang diarahkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk menjadi Indikator Kinerja Utama (IKU) yaitu Indeks Harmoni Indonesia, Indeks Kewaspadaan Nasional, dan Indeks Kinerja Organisasi Kemasyarakatan (IKO).

Indeks Harmoni Indonesia (IHal)

  1. Indeks Harmoni adalah Indeks Harmoni Indonesia adalah ukuran yang digunakan untuk menilai tingkat keharmonisan sosial di Indonesia, yang mencakup faktor-faktor ekonomi, sosial, budaya dan keberagamaan yang bertujuan untuk memastikan stabilitas sosial, menjaga persatuan dan kesatuan, memperkuat kohesi sosial serta memitigasi faktor-faktor yang mempengaruhi harmoni.
  2. Indeks Harmoni Indonesia mencakup 4 Dimensi, yaitu Ekonomi, Sosial, Budaya dan Keberagamaan.
  3. Indeks Harmoni Indonesia diharapkan bisa merubah prilaku masyarakat untuk tergerak hatinya, termotivasi dan ambil peran dalam menciptakan kondisi harmoni di Indonesia walau apapun peran yang dilakukan.
  4. Pengukuran Indeks Harmoni Indonesia dilaksanakan tanggal 3 s.d. 24 Maret 2025 pada 353 Kab/Kota di 24 Provinsi dengan Kesbangpol Provinsi Sebagai Enumerator dan Kesbangpol Kab/Kota sebagai Kolaborator Data. Daerah yang berhasil mencapai target pengukuran 1.250 responden berjumlah 119 Kab/Kota, dan 4 provinsi yang seluruh Kab/Kota nya mencapai target pengukuran,yaitu: Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, DKI Jakarta dan Kalimantan Utara. Pengukuran Indeks Harmoni Tahun 2025 yang dilaksanakan di 24 Provinsi, yaitu Sumatera Selatan, Sumatera Barat,  Riau, Kepulauan Riau, Lampung,  DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Banten, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat Daya.
  5. Pengukuran Indeks Harmoni Indonesia di Provinsi Banten sudah dilaksanakan dari tahun 2024, untuk kota Tangerang belum bisa dikatakan berhasil karna belum mencapai target minimal sebanyak 1250 Responden, tercatat 322 Responden di Tahun 2024 dan 713 Responden di Tahun 2025.

Indeks Kewaspadaan Nasional (IKN)

  1. Indeks Kewaspadaan Nasional merupakan ukuran statistik perubahan dalam kelompok representatif dan titik data individual. Data ini didapatkan lewat sejumlah sumber seperti kinerja organisasi, harga, produktivitas dan karyawan di perusahaan. Setiap indeks dibuat dengan metode yang berbeda-beda mulai dari yang sederhana hingga yang kompleks. Indeks juga sering dikaitkan dengan angka indeks yang merupakan suatu angka yang berguna untuk mengukur dan menyatakan perubahan yang relatif pada harga/jumlah/kuantitas/nilai.
  2. Indeks Kewaspadaan Nasional mencakup 4 Dimensi, yaitu Sosial, Politik, Ekonomi, serta Informasi dan Keamanan.
  3. Proses pengumpulan data dilakukan secara daring melalui platform survei yang telah dirancang dengan sistem anonimitas penuh, tanpa mengumpulkan data pribadi responden. Hal ini selaras dengan prinsip-prinsip ethical public research yang menempatkan perlindungan identitas publik sebagai syarat utama. Survei ini juga dilengkapi dengan sistem verifikasi dan validasi otomatis untuk meminimalkan bias dan duplikasi respon. Secara teknis, desain survei dirancang untuk menghasilkan tabulasi data multidimensi yang dapat menggambarkan indeks komposit dan indikator-indikator turunan secara detail. Setiap dimensi memiliki bobot yang telah ditentukan berdasarkan hasil FGD dan studi pendahuluan, serta dapat dianalisis berdasarkan berbagai agregat sosial dan spasial. Hasil survei memungkinkan analisis korelasi, regresi, dan multivariate analysis untuk mengidentifikasi faktor-faktor utama yang memengaruhi kewaspadaan nasional.

Indeks Kinerja Ormas (IKO)

  1. Indeks Kinerja Ormas perlu karena jumlah ormas besar yang memliki peran strategis dalam demokrasi, pembangunan, dan pemberdayaan Masyarakat.
  2. Tidak semua ormas aktif, ada yang tata kelolanya lemah, bahkan adanya melanggar hukum.
  3. Indeks Kinerja Ormas Adalah alat ukur kinerja ormas secara kuantitatif dan kualitatif berdasarkan kepatuhan hukum, manfaat social, tata Kelola, & kontribusi terhadap stabilitas daerah.
  4. Tujuan IKO Adalah memetakan kondisi ormas, identifikasi potensi/resiko. Mendorong profesionalisme ormas dan mendukung kebijakan berbasis data.
  5. Peran Pemerintah terhadap ormas, yaitu menetapkan indikator IKO, mengolah data (nasional), asistensi & supervisi berjenjang ke Daerah, menggunakan hasil IKO untuk pembinaan & perangkat rekomendasi penindakan.

Berdasarkan hasil rapat, Pemerintah Kota Tangerang di tahun 2026 akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengisi kuisioner IHaL guna memenuhi standar minimal responden. Sementara itu, Indeks Kewaspadaan Nasional mengalami perubahan dalam dimensi, variabel, dan Indikator. Pada periode 2019-2022, IKN terdiri dari 3 dimensi, 11 variabel, dan 20 indikator. Di tahun 2023, dimensi bertambah menjadi 4 dengan 11 variabel dan 23 indikator. Pada tahun 2024, dimensi kembali bertambah menjadi 5, dengan 11 variabel dan 18 indikator, mencakup aspek seperti konflik pemerintahan, forum komunikasi pimpinan daerah (FORKIMDA), kewaspadaan informasi media, kewaspadaan dini, dan pengawasan orang asing. Adapun Indeks Kinerja Ormas (IKO) menggunakan pendekatan sistematis untuk mengubah fakta lapangan menjadi data numerik yang dapat dibandingkan.  Pendekatan ini memungkinkan evaluasi kinerja organisasi masyarakat secara terukur dan transparan.

Rapat tersebut ditutup dengan komitmen Pemerintah Kota Tangerang yang akan terus berupaya memenuhi target ketiga indeks tersebut di masa mendatang. Peningkatan partisipasi masyarakat, penyempurnaan pengumpulan data, dan penguatan koordinasi antarinstansi menjadi kunci untuk mencapai hasil yang lebih baik pada tahun 2026.