Pembahasan Indikator RPJPD 2025–2045 Dinas Lingkungan Hidup
Kamis, 19 September 2024
Bappeda Kota Tangerang melalui Bidang Sarana dan Prasarana mengadakan rapat
Koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup yang membahas tentang Indikator RPJPD 2025-2045 (Rencana Program
Jangka Panjang Daerah) Dinas Lingkungan Hidup. Rapat diadakan di Ruang Rapat
Beppeda Lantai IV Gedung Puspem Kota Tangerang.
Dalam rangka memujudkan visi
Indonesia Emas 2045 diperlukan singkronisasi dan penyelarasan antara
Perencanaan Pembangunan Nasional dan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Pembangunan daerah merupakan bagian integral dari Pembangunan Nasional oleh
karena itu penyelarasan perencanaan pembangunan jangka panjang menjadi kunci
bagi sinergi pembangunan antara pusat dan daerah.
Rapat koordinasi yang dipimpin
oleh Kabid Sarpras dengan dihadiri oleh Sekdis dan seluruh Kabid DLH Kota
Tangerang membahas tentang arah pembangunan / indikator utama pembangunan dan
target sampai dengan tahun 2045. Indikator-indikator utama tersebut diantaranya
tentang Indeks Kualitas Lingkungan Hidup, Pengelolaan Sampah dan Presentasi
Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca.
Untuk menentukan
target terutama pada indikator pengelolaan sampah pada jumlah presentase
timbulan sampah terolah difasilitas pengelolaan sampah dan proporsi rumah
tangga dengan layanan penuh pengumpulan sampah masih harus dilakukan koordinasi
lagi baik dengan provinsi dan maupun pemerintah pusat agar target yang disusun
realistis/bisa tercapai.