\

Pembahasan Indikator RPJPD 2025–2045 Dinas Lingkungan Hidup

Kamis, 19 September 2024 Bappeda Kota Tangerang melalui Bidang Sarana dan Prasarana mengadakan rapat Koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup yang membahas tentang  Indikator RPJPD 2025-2045 (Rencana Program Jangka Panjang Daerah) Dinas Lingkungan Hidup. Rapat diadakan di Ruang Rapat Beppeda Lantai IV Gedung Puspem Kota Tangerang.

Dalam rangka memujudkan visi Indonesia Emas 2045 diperlukan singkronisasi dan penyelarasan antara Perencanaan Pembangunan Nasional dan Perencanaan Pembangunan Daerah. Pembangunan daerah merupakan bagian integral dari Pembangunan Nasional oleh karena itu penyelarasan perencanaan pembangunan jangka panjang menjadi kunci bagi sinergi pembangunan antara pusat dan daerah.

Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Kabid Sarpras dengan dihadiri oleh Sekdis dan seluruh Kabid DLH Kota Tangerang membahas tentang arah pembangunan / indikator utama pembangunan dan target sampai dengan tahun 2045. Indikator-indikator utama tersebut diantaranya tentang Indeks Kualitas Lingkungan Hidup, Pengelolaan Sampah dan Presentasi Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca.

Untuk menentukan target terutama pada indikator pengelolaan sampah pada jumlah presentase timbulan sampah terolah difasilitas pengelolaan sampah dan proporsi rumah tangga dengan layanan penuh pengumpulan sampah masih harus dilakukan koordinasi lagi baik dengan provinsi dan maupun pemerintah pusat agar target yang disusun realistis/bisa tercapai.