Pembahasan Laporan Antara Penyusunan Pandu Rancang Kota Transit Oriented Development (TOD)
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang menggelar Rapat Pembahasan Laporan Antara Penyusunan Pandu Rancang Kota Transit Oriented Development (TOD), sebagai upaya mewujudkan perencanaan kawasan yang terintegrasi dengan transportasi publik dan berorientasi pada pembangunan perkotaan berkelanjutan, Senin (8/9).
Kepala Bappeda Kota Tangerang, Dr. Hj. Yeti Rohaeti, menjelaskan bahwa penyusunan Pandu Rancang Kota TOD merupakan kebutuhan penting seiring dengan pertumbuhan penduduk Kota Tangerang yang telah mencapai lebih dari 1,9 juta jiwa. Pertumbuhan ini menimbulkan berbagai tantangan, mulai dari pemanfaatan ruang, kemacetan lalu lintas, polusi udara, hingga ekonomi masyarakat.
“Pandu Rancang Kota TOD akan menjadi pedoman strategis dalam penataan kawasan berbasis transit, sehingga tata ruang kota dapat lebih terstruktur, mobilitas masyarakat meningkat, dan perekonomian kawasan sekitar simpul transportasi juga ikut berkembang,” ungkapnya.
Ruang lingkup penyusunan Pandu Rancang Kota TOD mencakup tiga kawasan utama, yakni TOD Poris Plawad, TOD Stasiun Tangerang, dan TOD Alam Sutera/Kunciran. Ketiganya memiliki tema kawasan berbeda: TOD Stasiun Tangerang diarahkan untuk pelestarian kawasan kota tua dan mobilitas berkelanjutan, TOD Poris Plawad difokuskan pada kawasab terpadu berbasis transportasi publik untuk kehidupan perkotaan berkelanjutan, sementara TOD Alam Sutera/Kunciran dikembangkan sebagai kawasan penguatan aktivitas ekonomi dan perdagangan dalam Kawasan TOD yang layak huni dan terintegrasi.
Lebih lanjut, konsep TOD yang dikembangkan menekankan prinsip walkability (pengembangan infrastruktur bagi pejalan kaki yang aman dan lengkap dapat diakses oleh masyarakat disabilitas), cyclability (memberikan prioritas transportasi tidak bermotor yang terjangkau), connectibility (menciptakan jaringan jalan dengan mudah dan pendek serta integrasi angkutan massal), compactibility (pembangunan transportasi massal yang terintegrasi di wilayah terbangun yang mempunyai waktu tempuh pendek dengan kepadatan terukur), mixability (Pengembangan untuk daerah yang memiliki penggunaan campuran sehingga menghasilkan jalan dan jalur yang tertata dengan baik.
“Melalui penyusunan Pandu Rancang Kota TOD ini, kami berharap Kota Tangerang dapat memiliki arah pembangunan yang lebih jelas dan berkelanjutan, dengan mengedepankan transportasi publik serta kualitas hidup masyarakat,” tambah Kepala Bappeda.
Rapat pembahasan laporan antara ini menjadi langkah penting sebelum ditetapkannya dokumen final Pandu Rancang Kota TOD, yang nantinya juga diharapkan akan menjadi dasar bagi penyusunan regulasi dan implementasi pembangunan kawasan berbasis transit (TOD) di Kota Tangerang.