\

Pembahasan Tindak Lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Tangerang menggelar rapat pembahasan tindak lanjut Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Surat Edaran Pj. Wali Kota Nomor 100.3.4/3474 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Rapat yang dihadiri oleh seluruh Sekretaris OPD Pemkot Tangerang ditujukan untuk mendukung persiapan realisasi kebijakan efisiensi tersebut. (7/2/2025)

Sesuai dengan poin kelima Inpres Nomor 1 Tahun 2025 bahwa setiap kepala daerah (Gubernur dan Bupati/Wali Kota) diminta untuk membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar/FGD. Pemerintah Daerah juga diminta untuk mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50%, mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memliki output yang terukur, serta memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Dr. Hj. Yeti Rohaeti, AP., M.Si menuturkan, Pemerintah Kota Tangerang akan membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, maupun seminar.

“Kami menggelar rapat koordinasi tadi bersama seluruh perwakilan OPD untuk mengidentifikasi rencana efisiensi belanja dengan yang tertuang dalam perintah pemerintah pusat”, ujarnya.

Beliau melanjutkan, Pemerintah Kota Tangerang juga akan merealisasikan strategi efisiensi lainnya sesuai yang diintruksikan lewat Inpres Nomor 1 Tahun 2025, seperti mengurangi belanja perjalanan dinas sampai 50 persen sekaligus menargetkan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik yang akan dilakukan.

“Kami berharap rapat kali ini dapat merumuskan strategi konkret untuk memastikan efisiensi belanja tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik yang selama ini telah berjalan maksimal di Kota Tangerang”, pungkasnya.

Selain itu, Pemerintah Kota Tangerang berharap rapat koordinasi tersebut dapat mengoptimalisasi penggunaan anggaran yang transparan, akuntabel dan sejalan dengan realisasi pembangunan di Kota Tangerang.