Pembahasan Tindak Lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025














Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Tangerang menggelar rapat pembahasan tindak
lanjut Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja
dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Surat Edaran Pj. Wali Kota Nomor
100.3.4/3474 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Rapat yang dihadiri oleh seluruh
Sekretaris OPD Pemkot Tangerang ditujukan untuk mendukung persiapan realisasi
kebijakan efisiensi tersebut. (7/2/2025)
Sesuai
dengan poin kelima Inpres Nomor 1 Tahun 2025 bahwa setiap kepala daerah
(Gubernur dan Bupati/Wali Kota) diminta untuk membatasi belanja untuk kegiatan
yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan
seminar/FGD. Pemerintah Daerah juga diminta untuk mengurangi belanja perjalanan
dinas sebesar 50%, mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memliki
output yang terukur, serta memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target
kinerja pelayanan publik.
Kepala
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Dr. Hj. Yeti
Rohaeti, AP., M.Si menuturkan, Pemerintah Kota Tangerang akan membatasi belanja
untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan,
publikasi, maupun seminar.
“Kami
menggelar rapat koordinasi tadi bersama seluruh perwakilan OPD untuk
mengidentifikasi rencana efisiensi belanja dengan yang tertuang dalam perintah
pemerintah pusat”, ujarnya.
Beliau
melanjutkan, Pemerintah Kota Tangerang juga akan merealisasikan strategi
efisiensi lainnya sesuai yang diintruksikan lewat Inpres Nomor 1 Tahun 2025,
seperti mengurangi belanja perjalanan dinas sampai 50 persen sekaligus
menargetkan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik yang
akan dilakukan.
“Kami
berharap rapat kali ini dapat merumuskan strategi konkret untuk memastikan
efisiensi belanja tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik yang selama ini
telah berjalan maksimal di Kota Tangerang”, pungkasnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Tangerang berharap rapat koordinasi tersebut dapat mengoptimalisasi penggunaan anggaran yang transparan, akuntabel dan sejalan dengan realisasi pembangunan di Kota Tangerang.