\

PEMBUKAAN VERIFIKASI DAN PENGINPUTAN INDEKS INOVASI DAERAH KOTA TANGERANG

Bappeda Kota Tangerang menyelenggarakan Verifikasi serta Penginputan Indeks Inovasi tahun 2022 bersama 40 Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang. Kegiatan Ini Merupakan Amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang dijabarkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian Dan Pemberian Penghargaan Dan/Atau Insentif Inovasi Daerah.
Indeks Inovasi Daerah merupakan bagian dari pelaporan Indeks Inovasi oleh Pemerintah Daerah yang dilakukan setiap tahun melalui Perangkat Daerah yang membidangi Urusan penelitian dan pengembangan yaitu Bappeda yang dikoordinasikan pelaksanaannya dengan Perangkat Daerah untuk menghasilkan Indeks Inovasi Daerah yang setiap tahunnya dinilai dan ditetapkan oleh Kemendagri dan diapresiasi dengan Penghargaan Inovation Government Award (IGA Award).Acara dibuka oleh Wakil Walikota Tangerang H. Sachrudin didampingi oleh Sekretaris Daerah Drs. Herman Suwarman M.Si, Kepala Bappeda H. Decky P Koesrindartono, MM, M.Si dan Narasumber dari Pusat Litbang Inovasi Daerah BSKDN Kementerian Dalam Negeri Nuril Fikri Aulia SE, M.Si. Pada acara ini digelar juga Penyerahan Penghargaan kepada Perangkat Daerah dengan Nilai Indeks Inovasi Terbaik Tahun 2021 sebagai berikut: Dinas Komunikasi dan Informatika (1.973 point), Dinas Lingkungan Hidup (979 point), BKPSDM (894 point), Dinas Kesehatan (817 point) dan Dinas Pendidikan (760 point).