Pemkot Tangerang Bahas Penataan Kawasan Jalan Kiasnawi
Pemerintah Kota Tangerang melalui
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Koordinasi
Penataan Kawasan Jalan Kiasnawi sebagai upaya mewujudkan kawasan yang tertib,
nyaman, dan ramah pejalan kaki Kamis (15/1/2025). Rapat ini menjadi forum
penyamaan persepsi lintas perangkat daerah terkait arah penataan kawasan
strategis yang terintegrasi antara pasar, stasiun, dan kawasan pertokoan.
Dalam rapat tersebut ditegaskan
bahwa penataan Jalan Kiasnawi akan dilakukan secara bertahap, terencana, dan
berbasis ekosistem kawasan, bukan secara tergesa-gesa. Tahap awal difokuskan
pada manajemen lalu lintas dan penataan pedagang kaki lima (PKL), sebelum
dilanjutkan ke pekerjaan konstruksi fisik jalan dan trotoar.
Penataan kawasan mengedepankan
penyediaan trotoar yang lebar dan nyaman, pelarangan parkir di badan jalan,
serta pengaturan aktivitas kawasan secara lebih tertib dan terkontrol. Langkah
ini diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan pejalan kaki sekaligus mendukung
keteraturan aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.
Dalam rapat tersebut turut
dibahas konsep blok plan kawasan Jalan Kiasnawi dan sekitarnya yang
terintegrasi dengan Pasar Anyar, Pasar Mambo, Stasiun Kereta Api, kawasan
pertokoan, serta Pasar Lama. Integrasi kawasan ini diharapkan dapat memperkuat
konektivitas, meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat, dan menciptakan
kawasan yang lebih tertata.
Aspek analisis dan rekayasa lalu
lintas juga menjadi perhatian, meliputi pengaturan arus kendaraan, titik masuk
dan keluar kawasan, serta penataan angkutan umum dan transportasi daring.
Selain itu, dibahas pula pengelolaan parkir dan penyediaan kantong parkir
alternatif guna mengurangi kepadatan di badan jalan.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah
Kota Tangerang akan melakukan finalisasi konsep penataan dan skema lalu lintas
serta memperkuat koordinasi lintas OPD agar implementasi penataan kawasan Jalan
Kiasnawi dapat berjalan efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan.