\

Pemkot Tangerang Bahas Penataan Kawasan Jalan Kiasnawi

Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Koordinasi Penataan Kawasan Jalan Kiasnawi sebagai upaya mewujudkan kawasan yang tertib, nyaman, dan ramah pejalan kaki Kamis (15/1/2025). Rapat ini menjadi forum penyamaan persepsi lintas perangkat daerah terkait arah penataan kawasan strategis yang terintegrasi antara pasar, stasiun, dan kawasan pertokoan.

Dalam rapat tersebut ditegaskan bahwa penataan Jalan Kiasnawi akan dilakukan secara bertahap, terencana, dan berbasis ekosistem kawasan, bukan secara tergesa-gesa. Tahap awal difokuskan pada manajemen lalu lintas dan penataan pedagang kaki lima (PKL), sebelum dilanjutkan ke pekerjaan konstruksi fisik jalan dan trotoar.

Penataan kawasan mengedepankan penyediaan trotoar yang lebar dan nyaman, pelarangan parkir di badan jalan, serta pengaturan aktivitas kawasan secara lebih tertib dan terkontrol. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan pejalan kaki sekaligus mendukung keteraturan aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.

Dalam rapat tersebut turut dibahas konsep blok plan kawasan Jalan Kiasnawi dan sekitarnya yang terintegrasi dengan Pasar Anyar, Pasar Mambo, Stasiun Kereta Api, kawasan pertokoan, serta Pasar Lama. Integrasi kawasan ini diharapkan dapat memperkuat konektivitas, meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat, dan menciptakan kawasan yang lebih tertata.

Aspek analisis dan rekayasa lalu lintas juga menjadi perhatian, meliputi pengaturan arus kendaraan, titik masuk dan keluar kawasan, serta penataan angkutan umum dan transportasi daring. Selain itu, dibahas pula pengelolaan parkir dan penyediaan kantong parkir alternatif guna mengurangi kepadatan di badan jalan.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Tangerang akan melakukan finalisasi konsep penataan dan skema lalu lintas serta memperkuat koordinasi lintas OPD agar implementasi penataan kawasan Jalan Kiasnawi dapat berjalan efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan.