Pemkot Tangerang Matangkan Implementasi Perencanaan Aerotropolis, Bappeda, DPMPTSP, dan Dinas PUPR Perkuat Sinkronisasi Teknis
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali memperkuat langkah percepatan pengembangan Kawasan Bisnis Aerotropolis melalui rapat pembahasan implementasi perencanaan yang melibatkan Bappeda, DPMPTSP, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang. Rapat ini menjadi tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya bersama PT Angkasa Pura Indonesia, yang membahas arah strategis pembangunan kawasan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kota Tangerang.
Rapat kolaboratif tersebut
membahas penajaman teknis terkait integrasi tata ruang, sinkronisasi
pemanfaatan lahan, dan kesiapan infrastruktur utama yang menjadi tulang
punggung pengembangan Aerotropolis. Fokus utama pembahasan mencakup prioritas
implementatif seperti pembangunan akses struktur Central Business District
(CBD) berhirarki di tiga titik utama, yakni Benda, Neglasari, Batuceper sebagai
CBD Primer, Metland sebagai CBD Sekunder, dan Alam Sutera sebagai CBD
Metropolitan ketiga titik tersebut menjadi penggerak zona ekonomi segitiga emas
(economic triangle).
Kepala Bappeda Kota Tangerang,
Hj. Yeti Rohaeti, menegaskan bahwa rapat ini merupakan langkah penting untuk
memastikan seluruh rencana strategis yang telah disusun dapat diterjemahkan ke
dalam tahapan implementasi secara terukur.
“Rapat ini merupakan penguatan
teknis untuk memastikan seluruh skenario perencanaan Aerotropolis dapat
diimplementasikan secara sistematis. Integrasi lintas perangkat daerah menjadi
kunci agar pengembangan kawasan ini tidak hanya selaras dengan visi pembangunan
daerah, tetapi juga memberi manfaat optimal bagi masyarakat,” ujar Yeti.
Yeti juga menekankan bahwa
Bappeda berperan dalam mengkoordinasikan penyelarasan rencana makro dengan
kebutuhan teknis di lapangan, termasuk ketepatan alokasi ruang, kesiapan
infrastruktur dasar, serta keselarasan dengan dokumen perencanaan seperti RPJMD
2025–2029, revisi RTRW, dan penyusunan RDTR kawasan Aerotropolis.
Kepala DPMPTSP Kota Tangerang,
Sugihharto Achmad Bagdja, yang turut hadir dalam rapat, menjelaskan bahwa
implementasi Aerotropolis harus memberikan kepastian bagi para investor.
“Konsep Aerotropolis harus
memberikan kemudahan investasi sejak tahap awal. Sinkronisasi antara DPMPTSP,
Bappeda, dan Dinas PUPR sangat penting untuk memastikan regulasi, perizinan,
dan rencana pemanfaatan ruang berjalan beriringan. Dengan begitu, investor
mendapatkan kepastian dan percepatan realisasi investasi dapat dicapai,”
ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas
PUPR Taufik Syahzaeni menegaskan kesiapan untuk mengawal aspek teknis
infrastruktur, khususnya yang berkaitan dengan jaringan jalan, utilitas, dan
struktur ruang wilayah yang mendukung pengembangan kawasan bisnis baru di sekitar
Bandara Soekarno–Hatta.
Dengan semakin eratnya
kolaborasi antarperangkat daerah, Pemkot Tangerang berharap implementasi
perencanaan Aerotropolis dapat berjalan kolaboratif, kompetitif, dan inovatif,
serta menjadi fondasi kuat bagi transformasi ekonomi kota di masa depan.