\

Pemkot Tangerang Matangkan Implementasi Perencanaan Aerotropolis, Bappeda, DPMPTSP, dan Dinas PUPR Perkuat Sinkronisasi Teknis

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali memperkuat langkah percepatan pengembangan Kawasan Bisnis Aerotropolis melalui rapat pembahasan implementasi perencanaan yang melibatkan Bappeda, DPMPTSP, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang. Rapat ini menjadi tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya bersama PT Angkasa Pura Indonesia, yang membahas arah strategis pembangunan kawasan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kota Tangerang.

Rapat kolaboratif tersebut membahas penajaman teknis terkait integrasi tata ruang, sinkronisasi pemanfaatan lahan, dan kesiapan infrastruktur utama yang menjadi tulang punggung pengembangan Aerotropolis. Fokus utama pembahasan mencakup prioritas implementatif seperti pembangunan akses struktur Central Business District (CBD) berhirarki di tiga titik utama, yakni Benda, Neglasari, Batuceper sebagai CBD Primer, Metland sebagai CBD Sekunder, dan Alam Sutera sebagai CBD Metropolitan ketiga titik tersebut menjadi penggerak zona ekonomi segitiga emas (economic triangle).

Kepala Bappeda Kota Tangerang, Hj. Yeti Rohaeti, menegaskan bahwa rapat ini merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh rencana strategis yang telah disusun dapat diterjemahkan ke dalam tahapan implementasi secara terukur.

“Rapat ini merupakan penguatan teknis untuk memastikan seluruh skenario perencanaan Aerotropolis dapat diimplementasikan secara sistematis. Integrasi lintas perangkat daerah menjadi kunci agar pengembangan kawasan ini tidak hanya selaras dengan visi pembangunan daerah, tetapi juga memberi manfaat optimal bagi masyarakat,” ujar Yeti.

Yeti juga menekankan bahwa Bappeda berperan dalam mengkoordinasikan penyelarasan rencana makro dengan kebutuhan teknis di lapangan, termasuk ketepatan alokasi ruang, kesiapan infrastruktur dasar, serta keselarasan dengan dokumen perencanaan seperti RPJMD 2025–2029, revisi RTRW, dan penyusunan RDTR kawasan Aerotropolis.

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja, yang turut hadir dalam rapat, menjelaskan bahwa implementasi Aerotropolis harus memberikan kepastian bagi para investor.

“Konsep Aerotropolis harus memberikan kemudahan investasi sejak tahap awal. Sinkronisasi antara DPMPTSP, Bappeda, dan Dinas PUPR sangat penting untuk memastikan regulasi, perizinan, dan rencana pemanfaatan ruang berjalan beriringan. Dengan begitu, investor mendapatkan kepastian dan percepatan realisasi investasi dapat dicapai,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Taufik Syahzaeni menegaskan kesiapan untuk mengawal aspek teknis infrastruktur, khususnya yang berkaitan dengan jaringan jalan, utilitas, dan struktur ruang wilayah yang mendukung pengembangan kawasan bisnis baru di sekitar Bandara Soekarno–Hatta.

Dengan semakin eratnya kolaborasi antarperangkat daerah, Pemkot Tangerang berharap implementasi perencanaan Aerotropolis dapat berjalan kolaboratif, kompetitif, dan inovatif, serta menjadi fondasi kuat bagi transformasi ekonomi kota di masa depan.