Pendampingan Penilaian Mandiri pada SPIP Pemerintah Kota Tangerang
Sekretaris Bappeda bersama Ketua Tim Kerja Sekretariat Bappeda Kota Tangerang menghadiri Pendampingan Penilaian Mandiri pada SPIP Pemerintah Kota Tangerang Tahun 2024 yang digelar oleh Sekretariat Daerah di Ruang Rapat Akhlakul Karimah. (13/8/2024)
Penilaian atas maturitas penyelenggaraan SPIP adalah penilaian atas tingkat kematangan SPIP dalam mencapai tujuan pengendalian yang meliputi kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan penilaian mandiri ini dilakukan secara mandri oleh semua OPD.
Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2008, SPIP terdiri dari lima unsur, yaitu :
• Lingkungan pengendalian.
• Penilaian risiko.
• Kegiatan pengendalian.
• Informasi dan komunikasi.
• Pemantauan pengendalian intern.
Deadline pengisian format oleh OPD tgl 20 Agustus 2024, setelah itu data akan dikompilasi oleh organisasi, yang kemudian akan diukur kematangannya oleh inspektorat.