\

Pengendalian Evaluasi dan Pelaporan RKPD Tahun 2024 Triwulan IV

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Tangerang melalui Bidang Perencanaan Pembangunan, Evaluasi dan Pelaporan mengadakan Rapat Pengendalian dan Evaluasi RKPD Triwulan II Tahun 2024.  Rapat ini digelar di Ruang Rapat Bappeda dan dilaksanakan selama 2 hari yaitu dari tanggal 8 s.d. 9 Januari 2025, yang dimana peserta pada rapat ini adalah perwakilan setiap OPD Kota Tangerang. 

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai amanat Permendagri No.86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, bahwa Kepala Perangkat Daerah melaksanakan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan Renja Perangkat Daerah. Kepala Perangkat Daerah menyampaikan laporan triwulan hasil pemantauan dan supervisi kepada bupati/wali kota melalui Kepala Bappeda. Kepala Bappeda melakukan evaluasi terhadap laporan hasil pemantauan dan supervisi pelaksanaan Renja Perangkat Daerah yang disampaikan oleh setiap Kepala Perangkat Daerah. 

Adapun dilakukannya rapat Pengendalian Evaluasi dan Pelaporan RKPD Tahun 2024 Triwulan IV ini adalah untuk melihat sejauh mana pelaksanaan program dan kegiatan mencapai tujuan dan sasaran yang ditetapkan dalam RKPD. Selain itu, memberikan masukan untuk perbaikan perencanaan dan pelaksanaan program ke depan dan mengidentifikasi faktor penghambat dan pendukung pelaksanaan program. 

Selanjutnya, dilakukan pemaparan Pengendalian & Evaluasi RKPD Tahun 2024Triwulan IV, beberapa hal yang disampaikan yaitu, laporan realisasi APBD TA 2024 per 31 Desember 2024 tercatat pendapatan realisasinya mencapai 102,91% untuk belanja realisasinya mencapai 94,31% serta realisasi Kinerja Tahun 2024 s.d Triwulan IV dari hasil Inputan e-Monevi Per Tanggal 7 Januari 2025.

Dalam rapat juga disampaikan agar yang menjadi perhatian dalam penginputan e-monevi yaitu terkait data realisasi pembilang/penyebut, inkonsistensi pengisian capaian kinerja: Progressif/Akumulatif/Negatif, kendala ketidaktercapaian/kelebihan capaian, korelasi capaian prog/keg/sub keg dengan IKU masing-masing OPD & IKU Kota. Efisiensi & Efektifitas Anggaran thd Pencapaian Kinerja Organisasi & Kinerja Kota (Capaian Realisasi anggaran dibanding realisasi IKU). Karena nantinya penginputan dalam e-monevi ini akan dijadikan acuan untuk Penyusunan LKIP OPD.

Selanjutnya dilakukan pemaparan oleh OPD Binwil pemerintahan, Sarpras, dan Sosmasek. Masing-masing OPD menjelaskan untuk capaian IKU dan juga capaian program kegiatan baik yang tercapai maupun yang tidak tercapai, lalu kendala yang dihadapinya. Dan ditanggapi oleh Kepala Bidang setiap Binwil serta Ketua Tim di bidang selaku penanggung jawab binwil.