\

PENYERAHAN DOKUMEN LPPD TAHUN 2021 DARI PEMERINTAHAN KOTA TANGERANG KEPADA PEMERINTAH PROVINSI BANTEN


Selamat Pagi Sobat Planner.

Pada hari selasa , tanggal 29 Maret 2022, Bappeda Kota Tangerang melakukan penyerahan dokumen LPPD Pemerintah Kota Tangerang 2021 kepada Gubernur Banten melalui Biro Pemerintahan Setda Provinsi Banten.

LPPD adalah laporan atas penyelenggaraan pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah yang disampaikan oleh Kepala Daerah kepada Pemerintah Pusat dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 69 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Pasal 11 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah bahwa Bupati/Walikota menyampaikan LPPD Kabupaten/Kota kepada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun.

Tangerang Ayo!