Penyusunan LKjIP dan LKPJ Jadi Cermin Kinerja Awal Pemerintahan Wali Kota Tangerang Periode 2025–2029
Dokumen LKjIP dan LKPJ merupakan dokumen strategis yang memiliki peran penting dalam memotret secara menyeluruh kinerja Pemerintah Kota Tangerang selama Tahun 2025.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang, Dr. Hj. Yeti Rohaeti menegaskan bahwa laporan ini tidak hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada publik dan DPRD, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi untuk perbaikan kinerja pemerintahan ke depan.
Hal tersebut disampaikan langsung pada dalam Pembukaan Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 yang digelar di Ruang Akhlakul Karimah Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (2/2/2026).
Ia
menjelaskan, Tahun 2025 menjadi tahun yang sangat krusial karena merupakan
tahun pertama pelaksanaan program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang
periode 2025–2029. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta untuk
mencermati secara komprehensif setiap capaian program, termasuk faktor
pendorong maupun faktor penghambat dalam pelaksanaannya.
“Melalui
penyusunan LKjIP dan LKPJ ini, kita ingin memastikan bahwa setiap program dan
kegiatan yang dilaksanakan benar-benar terukur, berbasis data yang valid, serta
mampu memberikan gambaran nyata atas kinerja pemerintah daerah,” ujar Yeti.
Lebih
lanjut, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melakukan
pengumpulan dan verifikasi data capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Kota
Tangerang Tahun 2025, sekaligus melakukan evaluasi terhadap kinerja perangkat
daerah. Pembahasan juga difokuskan pada capaian program strategis, khususnya
Program 3G, yaitu Gampang Sekolah, Gampang Kerja, dan Gampang Sembako, yang
menjadi prioritas pembangunan Kota Tangerang.
Kegiatan
penyusunan LKjIP dan LKPJ Wali Kota Tangerang Tahun 2025 dilaksanakan selama
tiga hari, mulai tanggal 2 hingga 4 Februari 2026, dan diikuti oleh seluruh
perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang. Kegiatan ini turut
menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PANRB, serta
Biro Organisasi Provinsi Banten guna memperkuat pemahaman teknis dan kualitas
penyusunan dokumen laporan.
Bappeda
berharap, melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Tangerang dapat menghasilkan
dokumen LKjIP dan LKPJ yang akurat, akuntabel, dan mampu menjadi dasar
pengambilan kebijakan pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan ke
depan.