Penyusunan Peraturan Gubernur Mengenai Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Provinsi Banten
Bappeda Kota Tangerang menghadiri kegiatan Penyusunan Kegiatan Gubernur mengenai Sanitasi Total Berbasiskan Masyarakat (STBM) Provinsi Banten. (Selasa, 07 Februari 2023)
Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan. Program STBM memiliki indikator outcome dan output. Indikator outcome STBM yaitu menurunnya kejadian penyakit diare dan penyakit berbasis lingkungan lainnya yang berkaitan dengan sanitasi dan perilaku.
Dalam kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Banten mengundang jajaran OPD Provinsi dan OPD di daerah Kab/Kota untuk memberikan masukan serta saran dalam Peraturan Gubernur Banten mengenai STBM agar peraturan ini untuk dapat mempertajam dan menyempurnakan muatan substansi dari PERGUB STBM.
Adapun 5 Pilar STBM antara lain:
1. STOP BUANG AIR BESAR SEMBARANGAN
2. CUCI TANGAN PAKAI SABUN
3. PENGOLAHAN AIR MINUM DAN MAKANAN DENGAN BENAR
4. PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA
5. PENGELOLAAN LIMBAH CAIR RUMAH TANGGA AGAR TIDAK MENCEMARI LINGKUNGAN
Penyadaran untuk melakukan perubahan perilaku agar hidup bersih dan sehat juga sangat dibutuhkan dikawasan urban atau perkotaan. Dengan adanya peraturan ini semoga masyarakat dapat merubah perilaku menjadi hidup lebih bersih dan higienis.
Tangerang Ayo.