\

Percepatan Transformasi Digital, Bappeda Lakukan Pengukuran Kesiapan Transformasi Digital dan Penyusunan Roadmap Transformasi Digital Kota Tangerang

Transformasi digital telah menjadi kebutuhan mendesak bagi pemerintah daerah di Indonesia. Lebih dari 215 juta pengguna internet di Indonesia (meningkat 5,6% dari tahun sebelumnya), teknologi digital kini menjadi bagian integral kehidupan masyarakat dan membuka peluang besar untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik.

Pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 mengamanatkan penguatan transformasi sebagai strategi utama pembangunan. Dalam konteks ini, Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional (GDRBN) 2025-2045 menetapkan “Terwujudnya Transformasi Digital Pemerintah” sebagai sasaran vital.

Berangkat dari hal tersebut Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang lakukan Penelitian dan Pengembangan Bidang Komunikasi dan Informatika yang akan mengukur kesiapan transformasi digital di Kota Tangerang serta menyusun Roadmap transformasi digital di Kota Tangerang. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan berbasis digital yang terintegrasi dan partisipatif.

Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah (RIDA) Bappeda Kota Tangerang, Hj. Euis Nurlaila, pada saat ekspos laporan pendahuluan penilitian tersebut menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan bagian penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan responsif terhadap perkembangan teknologi.

“Transformasi digital bukan sekadar penggunaan teknologi, tetapi juga perubahan budaya kerja, pola pikir, dan tata kelola pemerintahan. Melalui penelitian ini, kami ingin melihat sejauh mana kesiapan Kota Tangerang dalam mengadopsi digitalisasi di berbagai sektor, serta menyusun peta jalan yang realistis untuk menuju pemerintahan berbasis data dan inovasi,” ujar Euis Kamis (9/10/2025).

Penelitian ini mengukur kesiapan transformasi digital di Kota Tangerang dengan memperhatikan empat aspek utama yaitu: people, process, technology, dan data menggunakan Garuda Digital Transformation Framework (GDTF) yang dikembangkan oleh Pusat Inovasi Kota dan Komunitas Cerdas (PIKKC) ITB. Melalui pendekatan ini, pemerintah daerah dapat memetakan tingkat kematangan digital dari tahap awal (absence) hingga tingkat transformasi penuh (transformed).

Selain itu, kegiatan ini juga menekankan keterlibatan aktif masyarakat dalam proses transformasi digital melalui metode participatory design. Pendekatan ini mencakup survei kepuasan layanan digital, forum publik, serta analisis tingkat adopsi dan partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan digital.

Lebih lanjut, Hj. Euis menambahkan bahwa hasil dari penelitian ini akan menjadi dasar penyusunan Roadmap Transformasi Digital Kota Tangerang yang akan memuat rencana implementasi jangka pendek, menengah, dan panjang.

“Kami berharap roadmap ini tidak hanya menjadi dokumen strategis, tetapi juga panduan praktis bagi seluruh perangkat daerah dalam mempercepat digitalisasi layanan publik dan pembangunan daerah,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Bappeda Kota Tangerang menegaskan komitmennya untuk mengintegrasikan transformasi digital sebagai pilar utama pembangunan daerah, sejalan dengan arah RPJMD Kota Tangerang 2025–2029 dan RPJPD 2025–2045, serta mendukung percepatan reformasi birokrasi digital sebagaimana diamanatkan dalam RPJMN 2025–2029. Kegiatan ekspos ini menjadi tonggak penting bagi Kota Tangerang dalam memperkuat pondasi menuju kota cerdas, inklusif, dan berdaya saing tinggi berbasi teknologi digital.