Percepatan Transformasi Digital, Bappeda Lakukan Pengukuran Kesiapan Transformasi Digital dan Penyusunan Roadmap Transformasi Digital Kota Tangerang
Transformasi digital telah
menjadi kebutuhan mendesak bagi pemerintah daerah di Indonesia. Lebih dari 215
juta pengguna internet di Indonesia (meningkat 5,6% dari tahun sebelumnya),
teknologi digital kini menjadi bagian integral kehidupan masyarakat dan membuka
peluang besar untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik.
Pada Peraturan Presiden (Perpres)
Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)
2025-2029 mengamanatkan penguatan transformasi sebagai strategi utama
pembangunan. Dalam konteks ini, Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional
(GDRBN) 2025-2045 menetapkan “Terwujudnya Transformasi Digital Pemerintah”
sebagai sasaran vital.
Berangkat dari hal tersebut Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang lakukan Penelitian dan
Pengembangan Bidang Komunikasi dan Informatika yang akan mengukur kesiapan
transformasi digital di Kota Tangerang serta menyusun Roadmap transformasi
digital di Kota Tangerang. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam merumuskan
arah kebijakan pembangunan berbasis digital yang terintegrasi dan partisipatif.
Kepala Bidang Riset dan Inovasi
Daerah (RIDA) Bappeda Kota Tangerang, Hj. Euis Nurlaila, pada saat ekspos
laporan pendahuluan penilitian tersebut menyampaikan bahwa, kegiatan ini
merupakan bagian penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
efisien, transparan, dan responsif terhadap perkembangan teknologi.
“Transformasi digital bukan
sekadar penggunaan teknologi, tetapi juga perubahan budaya kerja, pola pikir,
dan tata kelola pemerintahan. Melalui penelitian ini, kami ingin melihat sejauh
mana kesiapan Kota Tangerang dalam mengadopsi digitalisasi di berbagai sektor,
serta menyusun peta jalan yang realistis untuk menuju pemerintahan berbasis
data dan inovasi,” ujar Euis Kamis (9/10/2025).
Penelitian ini mengukur kesiapan
transformasi digital di Kota Tangerang dengan memperhatikan empat aspek utama
yaitu: people, process, technology, dan data menggunakan Garuda Digital
Transformation Framework (GDTF) yang dikembangkan oleh Pusat Inovasi Kota dan
Komunitas Cerdas (PIKKC) ITB. Melalui pendekatan ini, pemerintah daerah dapat
memetakan tingkat kematangan digital dari tahap awal (absence) hingga tingkat
transformasi penuh (transformed).
Selain itu, kegiatan ini juga
menekankan keterlibatan aktif masyarakat dalam proses transformasi digital
melalui metode participatory design. Pendekatan ini mencakup survei kepuasan
layanan digital, forum publik, serta analisis tingkat adopsi dan partisipasi
masyarakat dalam perumusan kebijakan digital.
Lebih lanjut, Hj. Euis
menambahkan bahwa hasil dari penelitian ini akan menjadi dasar penyusunan
Roadmap Transformasi Digital Kota Tangerang yang akan memuat rencana
implementasi jangka pendek, menengah, dan panjang.
“Kami berharap roadmap ini tidak
hanya menjadi dokumen strategis, tetapi juga panduan praktis bagi seluruh
perangkat daerah dalam mempercepat digitalisasi layanan publik dan pembangunan
daerah,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Bappeda
Kota Tangerang menegaskan komitmennya untuk mengintegrasikan transformasi
digital sebagai pilar utama pembangunan daerah, sejalan dengan arah RPJMD Kota
Tangerang 2025–2029 dan RPJPD 2025–2045, serta mendukung percepatan reformasi
birokrasi digital sebagaimana diamanatkan dalam RPJMN 2025–2029. Kegiatan ekspos ini menjadi tonggak penting bagi Kota Tangerang dalam memperkuat pondasi menuju kota cerdas, inklusif, dan berdaya saing tinggi berbasi teknologi digital.