\

Perkuat Akurasi Laporan ke Pusat, Bappeda Gelar Pemutakhiran Data LPPD Kota Tangerang Tahun 2025

Dalam rangka memastikan kualitas dan akurasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Bappeda Kota Tangerang menggelar kegiatan Pemutakhiran Data LPPD Kota Tangerang Tahun 2025 (Desk Verifikasi Capaian dan Data Pendukung IKK LPPD Tahun 2025) pada Rabu (4/3/2026) di Ruang Rapat Bappeda Kota Tangerang.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan penyusunan LPPD Kota Tangerang Tahun 2025 sebelum laporan tersebut disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Banten. Sebelum penyampaian, dokumen LPPD akan melalui proses verifikasi dan penilaian data dasar capaian kinerja oleh APIP.

Melalui desk verifikasi ini, Bappeda Kota Tangerang berupaya meningkatkan kualitas data capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah agar laporan yang disampaikan lebih akurat, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap perangkat daerah diminta memaparkan serta memverifikasi capaian dan data pendukung Indikator Kinerja Kunci (IKK) sesuai jadwal desk yang telah ditetapkan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Tangerang, Dr. Hj. Yeti Rohaeti, AP., M.Si, dalam undangannya menegaskan bahwa sinergi dan ketelitian seluruh perangkat daerah sangat diperlukan agar penyusunan LPPD berjalan optimal dan memenuhi standar penilaian yang ditetapkan pemerintah pusat.

Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Daerah, Inspektur, para kepala perangkat daerah, serta jajaran pejabat perencana dan pengelola data di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang. Pelaksanaan desk dilakukan secara terjadwal untuk memastikan proses verifikasi berjalan efektif dan mendalam.

Dengan adanya pemutakhiran data dan verifikasi langsung terhadap capaian serta dokumen pendukung, Pemerintah Kota Tangerang menegaskan komitmennya dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berbasis data kinerja yang valid.

Melalui langkah ini, LPPD Kota Tangerang Tahun 2025 diharapkan tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi strategis untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.