Rapat Koordinasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) untuk penyusunan Laporan B08
Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang menggelar Rapat
Koordinasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) untuk penyusunan
Laporan B08 pada Selasa, 19 Agustus 2025, bertempat di Ruang Rapat Bappeda.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai perwakilan dinas terkait, seperti
Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan,
Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB),
Dinas Pendidikan, Dinas Ketenagakerjaan, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah.
Rapat ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Hak Asasi Manusia, yaitu Kepala Bagian Umum dan SDM Inspektorat Jenderal, Firdita. Dalam arahannya, Firdita memaparkan lima aksi utama yang menjadi fokus Laporan B08, yaitu:
- Memberikan bantuan usaha dan membangun hubungan kemitraan bisnis bagi perempuan kepala keluarga di bidang usaha mikro, kecil, dan menengah.
- Menyediakan layanan pendidikan inklusif yang aksesibel bagi penyandang disabilitas sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020.
- Menyediakan layanan kesehatan jiwa yang memenuhi standar pelayanan minimum di pusat pelayanan kesehatan tingkat pertama.
- Mengimplementasikan pemberian bantuan sosial untuk kemandirian dan aksesibilitas penyandang disabilitas.
- Membangun sarana dan prasarana transportasi yang aksesibel bagi penyandang disabilitas sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 98 Tahun 2017.
Berdasarkan
hasil verifikasi, terdapat beberapa hal dalam laporan yang perlu dilengkapi, di
antaranya, pada Aksi 2 perlu melengkapi materi yang telah diberikan. Aksi 4
perlu Membuat rekapan kesimpulan dari pemberian bantuan sosial serta
mencantumkan kendala atau hambatan yang dihadapi. Aksi 5 melengkapi dokumentasi
sarana dan prasarana dari pemeliharaan yang telah dianggarkan.
Rapat
ini menjadi wujud komitmen Bappeda Kota Tangerang dalam mendukung implementasi
RANHAM untuk memastikan hak asasi manusia, khususnya bagi kelompok rentan
seperti perempuan kepala keluarga dan penyandang disabilitas, terpenuhi dengan
baik. Hj. Herlina Juita menegaskan pentingnya kolaborasi antar-dinas untuk
menyempurnakan laporan dan memastikan pelaksanaan aksi-aksi tersebut berjalan
efektif.
“Dengan adanya rapat ini, kami berharap laporan B08 dapat diselesaikan dengan lengkap dan sesuai standar, sehingga mendukung upaya pemenuhan hak asasi manusia di Kota Tangerang,” ujar Hj. Herlina Juita dalam penutup rapat.