Rapat Pembahasan Harmonisasi Raperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Jum'at, 05 Mei 2023
Bappeda Kota Tangerang turut menghadiri Rapat Pembahasan Harmonisasi Raperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bertempat di Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Banten.
Hadir dalam rapat tersebut yaitu:
1. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda.
2. Kepala Bagian Hukum Setda.
3. Kepala Bapenda.
4. BPKD.
5. DPMPTSP.
6. Dinkes.
7. DISHUB.
8. DLH.
9. Bappeda.
10. Inspektur Inspektorat.
11. Tim Program Pembentukan Peraturan Daerah.
Dalam rapat tersebut secara umum dibahas mengenai:
1. Sistematika Raperda.
2. Insentif Pegawai.
3. Hal lain yang diberikan keleluasan bagi daerah untuk diatur sendiri sebagaimana tercantum dalam UU HKPD.
Diakhir acara dilakukan pula penandatanganan berita acara penyusunan Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah oleh pihak Pemprov Banten dan Pemda Kota Tangerang.
Tangerang Ayo.