Rapat Pendahuluan dan Progres Penjenjangan Kinerja Pemerintah Kota Tangerang
Bappeda Kota Tangerang Melalui Bidang Perencanaan Pemerintahan Melakukan Rapat Pendahuluan dan Progres Penjenjangan Kinerja Pemerintah Kota Tangerang.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Pegawai Bappeda Kota Tangerang dan Tim Konsultan dari Daya Makara Universitas Indonesia.
Untuk meningkatkan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Kota Tangerang, perlu disusun Penjenjangan Kinerja Perangkat Daerah. Penjenjangan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Meneteri PAN-RB no. 89 Tahun 2021 tentang Pedoman Penjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah.
Tujuan Penjenjangan Kinerja terbagi dalam :
1. Mendorong perencanaan yang kolaboratif, sehingga mampu menetapkan program, kegiatan secara fokus dan tepat.
2. Mampu menyelaraskan kinerja organisasi kepada kinerja unit dan individu dengan baik.
3. Memiliki acuan dalam menilai kinerja organisasi, unit kerja dan individu.
4. Mampu menggunakan sumber daya secara efektif dan efisien.