REGISTRASI SOSIAL EKONOMI (REGSOSEK) MEMBANGUN SATU DATA PROGRAM PERLINDUNGAN SOSIAL
pada tanggal 20
September 2022 telah dilaksanakan rapat koordinasi Registrasi Sosial Ekonomi
(REGSOSEK) 2022 membangun satu data program perlindungan sosial. Kegiatan ini
dibuka oleh walikota Tangerang dan diikuti oleh perwakilan dari OPD di
lingkungan pemerintah Kota Tangerang, BPS Kota Tangerang serta perwakilan dari
unsur masyarakat dan swasta terkait. Sudah pernah dengar istilah REGSOSEK belum? Nih ya
Mimin kasih informasinya sekilas.
Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) adalah
kegiatan pendataan kondisi sosial ekonomi seluruh penduduk untuk memperbaiki
dan mengintegrasikan basis data penerima program perlindungan sosial
(perlinsos), baik berupa kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas,
kepemilikan aset, hingga informasi geospasial,Pemanfaatan data regsosek tidak hanya untuk
program perlindungan sosial, namun juga mendukung program pemberdayaan ekonomi,
penyediaan kebutuhan infrastruktur dasar, pemerataan akses pendidikan dan
kesehatan, peningkatan inklusi keuangan, serta program lainnya.Diharapkan melalui Pendataan awal regsosek ini
menjadi momentum untuk pengembangan satu data indonesia-kota tangerang menjadi
lebih komprehensif dan terintegrasi.