\

REGISTRASI SOSIAL EKONOMI (REGSOSEK) MEMBANGUN SATU DATA PROGRAM PERLINDUNGAN SOSIAL

pada tanggal 20 September 2022 telah dilaksanakan rapat koordinasi Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) 2022 membangun satu data program perlindungan sosial. Kegiatan ini dibuka oleh walikota Tangerang dan diikuti oleh perwakilan dari OPD di lingkungan pemerintah Kota Tangerang, BPS Kota Tangerang serta perwakilan dari unsur masyarakat dan swasta terkait. Sudah pernah dengar istilah REGSOSEK belum? Nih ya Mimin kasih informasinya sekilas.
Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) adalah kegiatan pendataan kondisi sosial ekonomi seluruh penduduk untuk memperbaiki dan mengintegrasikan basis data penerima program perlindungan sosial (perlinsos), baik berupa kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial,Pemanfaatan data regsosek tidak hanya untuk program perlindungan sosial, namun juga mendukung program pemberdayaan ekonomi, penyediaan kebutuhan infrastruktur dasar, pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, peningkatan inklusi keuangan, serta program lainnya.Diharapkan melalui Pendataan awal regsosek ini menjadi momentum untuk pengembangan satu data indonesia-kota tangerang menjadi lebih komprehensif dan terintegrasi.