\

Sinergi Lintas Provinsi: Pembahasan Konsep Nota Kesepakatan Penanggulangan Banjir DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang mengikuti rapat Pembahasan Konsep Nota Kesepakatan tentang Sinergi Penanggulangan Banjir di Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten serta Rencana Kerja yang diselenggarakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum secara daring pada Selasa, 15 April 2025. 

Kegiatan tersebut diselenggarakan sehubungan dengan adanya rencana kerja sama antara Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten. Pada rapat kali ini, pembahasan difokuskan pada Pasal 4 MoU yang menerangkan mengenai Tugas dan Tanggung Jawab dalam kerja sama penanggulangan banjir.

Dengan adanya sinergi ini, diharapkan penanggulangan banjir di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten dapat lebih efektif, memberikan rasa aman bagi masyarakat, dan mengurangi kerugian akibat bencana banjir yang kerap melanda setiap musim hujan.