Sinergi Pemerintah Daerah Kawasan Aglomerasi DKJ dalam Implementasi UU Nomor 2 Tahun 2024
Senin,
14 Oktober 2024 – Bappeda Kota Tangerang menghadiri Diskusi Terbatas Seri 1
secara luring dengan tema “Sinergi Pemerintah Daerah Kawasan Aglomerasi DKJ
dalam lmplementasi UU Nomor 2 Tahun 2024”, yang akan dibahas bersama pemerintah
daerah kawasan aglomerasi. Bertempat di
Ruang Rapat Kerinci Lantai 16 Novotel Cikini yang diselenggarakan oleh Asisten
Deputi Infrastruktur, Ketahanan Energi, dan Sumber Daya Alam, Deputi Bidang
Dukungan Kebijakan Pembangunan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing, Sekretariat
Wakil Presiden.
Implementasi
UU DKJ diperkirakan akan menghadapi berbagai kendala, mengingat kompleksitas
koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah di kawasan aglomerasi
DKJ. Setiap daerah memiliki kebijakan dan prioritas pembangunan yang berbeda,
sehingga upaya untuk menyelaraskan berbagai regulasi dan kebijakan, pengelolaan
infrastruktur, dan pelayanan publik akan menghadapi tantangan yang besar.
Beberapa
potensi tantangan yang dihadapi dalam upaya implementasi UU DKJ, di antaranya:
1) sinkronisasi kebijakan antar wilayah kawasan aglomerasi; 2) terbatasnya
sumber daya dan anggaran untuk mendukung implementasi kebijakan; 3)
infrastruktur di daerah penyangga Jakarta belum cukup memadai untuk mendukung
peningkatan mobilitas masyarakat dan arus barang; dan 4) kesulitan koordinasi
karena perbedaan kepentingan, prioritas, dan sumber daya masingmasing daerah.
Mengantisipasi berbagai tantangan tersebut,
dibutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi DKJ, serta
pemerintah daerah di kawasan aglomerasi DKJ untuk mempercepat implementasi UU
DKJ. Melalui sinergi yang baik, diharapkan berbagai tantangan yang muncul dalam
proses implementasi dapat diatasi, serta harapan untuk memaksimalkan potensi
ekonomi Jakarta dan wilayah sekitarnya dapat tercapai.
Kolaborasi
Wujudkan Visi..
Tangerang
Ayo.. ✊????