\

Sinkronisasi Daerah dalam Mendukung Pencapaian Target Pengembangan

Bappeda Kota Tangerang melalui Bidang Perencanaan Pemerintahan menggelar Pelaksanaan Sinkronisasi Daerah dalam Mendukung Pencapaian Target Pembangunan pada Kamis, 29 Agustus 2024 di Ruang Rapat Bappeda.

Dalam rangka mempercepat pencapaian target pembangunan daerah, pemerintah menekankan pentingnya sinkronisasi antara pusat dan daerah. Hal ini dijelaskan dalam diskusi yang menyoroti langkah-langkah strategis untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.

Pembangunan daerah dianggap sebagai perwujudan dari pelaksanaan urusan pemerintahan yang telah diserahkan ke daerah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Fokus utama dari pembangunan ini meliputi peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, penyediaan lapangan kerja, peningkatan akses dan kualitas pelayanan publik, serta peningkatan daya saing daerah.

Pertemuan kali ini juga menyoroti pentingnya perencanaan yang terintegrasi dan berbasis konsensus antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan. Dokumen perencanaan pembangunan daerah, seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), harus disusun dengan memperhatikan kondisi dan potensi masing-masing daerah, serta diselaraskan dengan dokumen perencanaan nasional.

Lebih lanjut, pemerintah juga mendorong integrasi antara Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan RPJPD, sebagai upaya untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan ruang wilayah mendukung pencapaian target pembangunan daerah yang berkelanjutan.