\

Studi Penyusunan DED Fasilitas Integrasi antara Stasiun Batu Ceper dengan Terminal Poris Plawad

Bappeda Kota Tangerang menghadiri rapat pembahasan laporan pendahuluan Studi Penyusunan DED Fasilitas Integrasi antara Stasiun Batu Ceper dengan Terminal Poris Plawad yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek. (7/8/2024)

Melalui Studi Penyusunan DED Fasilitas Integrasi (Skybridge) dari Terminal Penumpang Tipe A Poris Plawad ke Stasiun Batu Ceper diharapkan dapat membuat konsep design yang layak untuk mendorong pengembangan pelayanan fasilitas integrasi antarmoda baik moda (BRT), Angkutan Perkotaan, dan angkutan antarmoda lainnya di Stasiun KRL dan Terminal Poris Plawad yang dapat memberikan kemudahan perpindahan transportasi antar moda yang terintergrasi.

Adapun maksud penyusunan DED Fasilitas Integrasi (Skybridge) dari Terminal Penumpang Tipe A Poris Plawad ke Stasiun Batu Ceper:

  1. Meningkatkan efektifitas dengan mempersingkat waktu tempuh pengguna fasilitas;
  2. Memberikan kemudahan pengguna fasilitas untuk melakukan perpindahan; 
  3. Memenuhi kebutuhan yang diperlukan pengguna fasilitas sehingga dapat dijadikan daya tarik;
  4. Memberikan kenyamanan dan keamanan untuk pengguna fasilitas;
  5. Desain fasilitas yang dirancang selaras dengan karakteristik daerah setempat dan menunjukkan identitas tersirat BPTJ;
  6. Fasilitas yang dirancang memenuhi prinsip pembangunan yang berkelanjutan/ramah lingkungan/berorientasi hijau;
  7. Melakukan pengukuran topografi dengan rinci;
  8. Melakukan penyelidikan tanah dengan rinci pada rencana pembangunan fasilitas integrasi pada Simpul Transportasi Terminal Penumpang Tipe A Poris Plawad dan Stasiun Batu Ceper;
  9. Hasil Penyelidikan tanah berupa pengujian sondir/Cone Penetration test (CPT) dan Standard Penetration Test (SPT) dibukukan dalam buku hasil penyelidikan tanah;
  10. Spesifikasi teknis pelaksanaan penyelidikan tanah dilapangan mengikuti standar yang berlaku;
  11. Pelaksanaan survei dibukukan dalam laporan pelaksanaan penyelidikan tanah. 

Sementara tujuannya yaitu:

  1. Tersusunnya dokumen perencanaan dalam penyediaan Fasilitas Integrasi pada simpul transportasi Terminal Penumpang Tipe A Poris Plawad & Sta Batu MAKSUD DAN TUJUAN Ceper;
  2. Meningkatnya pembangunan yang ramah lingkungan, serasi dgn alam serta berkelanjutan; 
  3. Pembangunan fasilitas tdk menghilangkan/bertentangan dgn norma & budaya sekitar;
  4. Menjadi daya tarik dalam penyediaan ruang publik dalam meningkatkan penggunaan angkutan umum perkotaan dengan tujuan atau dari TTA Poris Plawad & Stasiun Batu Ceper;
  5. Menyediakan titik perpindahan moda angkutan umum perkotaan dengan angkutan pengumpan (Angkot, ojek & taksi online dll) di kawasan TTA Poris Plawad & Sta Batu Ceper;
  6. Menata Kawasan TTA Poris Plawad & Sta Batu Ceper shg perpindahan orang & moda terkoneksi dengan baik;
  7. Melakukan pengumpulan dan kompilasi data sekunder dari berbagai instansi yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan;
  8. Menyusun konsep dasar program perencanaan pembangunan melalui Aspek Arsitektural, Aspek Fungsional, Teknis dan Kinerja (utilitas) terkait pembangunan Fasilitas Integrasi seperti JPO dan Fasilitas umum lainnya;
  9. Membatasi area komersial (space iklan, kios pedangang, dll) agar tidak berlawanan maupun tumpang tindih dengan desain fasilitas yang dirancang pada lokasi perancangan desain;
  10. Menyusun Preliminary design berupa denah bangunan dan konsep utilitasnya kegiatan perencanaan desain Kawasan TTA Poris Plawad & Stasiun Batu Ceper terkait pembangunan Fasilitas Integrasi antar moda seperti JPO, pedestrian, halte dan fasilitas umum lainnya;
  11. Gambar detail bangunan, yaitu gambar design bangunan yang dibuat lengkap untuk kontruksi yang akan dikerjakan terkait pemangunan Fasilitas Integrasi antar moda seperti JPO, pedestrian, halte dan fasilitas umum lainnya;
  12. Membuat EE atau RAB dan bQ (Bill of Quantity) Kawasan TTA Poris Plawad & Sta Batu Ceper terkait pembangunan Fasilitas Integrasi Antar Moda Seperti JPO, Pedestrian, Halte dan Fasilitas Umum Lainnya;
  13. Membuat RKS Kawasan TTA Poris Plawad dan Stasiun Batu Ceper terkait pembangunan Fasilitas Integrasi Antar Moda Seperti JPO, Pedestrian, Halte dan Fasilitas Umum Lainnya;
  14. Mendapatkan dokumen tender untuk pelelangan pekerjaan fisik Kawasan Terminal Penumpang Tipe A Poris Plawad dan Stasiun Batu Ceper terkait pembangunan Fasilitas Integrasi Antar Moda Seperti JPO, Pedestrian, Halte dan Fasilitas Umum Lainnya;
  15. Tersusunnya DED (Detail Engineering Design) Kawasan Terminal Penumpang Tipe A Poris Plawad dan Stasiun Batu Ceper terkait pembangunan Fasilitas Integrasi Antar Moda Seperti JPO, Pedestrian, Halte dan Fasilitas Umum Lainnya.;

Kegiatan penyusunan DED Fasilitas Integrasi (Skybridge) dari Terminal Penumpang TIpe A Poris Plawad ke Stasiun Batu Ceper dilaksanakan dengan berpedoman pada dasar hukum yang berlaku di bidang lalu lintas jalan termasuk yang mengatur sarana, prasarana, lalu lintas, pengawasan, keselamatan dan finansial.

Lokasi strategis kegiatan penyusunan DED Fasilitas Integrasi (Skybridge) dari Terminal Penumpang TIpe A Poris Plawad ke Stasiun Batu Ceper akan dilaksanakan di wilayah Banten. Sedangkan lokasi area penelitian meliputi area potensi integrasi pelayanan angkutan public pada Stasiun KRL Terminal Poris Plawad, terutama yang menjadi lokasi strategis aktivitas pengguna jasa angkutan penumpang.

Ruang lingkup survey dan pengumpulan data meliputi seluruh teknik dan metode survey yang digunakan untuk keperluan penyusunan dan analisis ekonomi yang diperlukan untuk menilai kelayakan Solusi pemecahan masalah.