\

Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah, Bappeda Gelar Rapat Evaluasi SAKIP Triwulan II Tahun 2025

Bappeda Kota Tangerang menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 di ruang rapat Bappeda Kota Tangerang, Rabu, (06/08/ 2025)

Rapat tersebut  dipimpin oleh Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan Bappeda Kota Tangerang Lusman Palusi, SSTP., M.Si., dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan se-Kota Tangerang.

Rapat dibuka dengan penegasan pentingnya evaluasi SAKIP 2025 sebagai wujud komitmen peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.

Lusman Palusi mengatakan, Bappeda menekankan evaluasi tahun ini menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029.

"Dengan prioritas nasional termasuk 11 Program Prioritas Presiden, seperti Makan Bergizi Gratis, Program 3 Juta Rumah, Cek Kesehatan Gratis, Penuntasan TBC, serta pembangunan infrastruktur pangan dan energi," Kata Lusman Palusi

Selain itu, katanya juga fokus daerah diarahkan pada pengentasan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi positif, sejalan dengan arahan Presiden pada 22 Januari 2025.

Agenda utama rapat mencakup penyampaian mekanisme evaluasi SAKIP 2025, sinkronisasi dokumen perencanaan (RPJMD, Renstra, RKPD) dengan hasil evaluasi, serta tindak lanjut catatan evaluasi 2024.

"Selain itu, kita juga menyoroti pentingnya penyusunan dokumen pendukung seperti Manual Indikator Kinerja Utama (IKU), Pohon Kinerja, dan Laporan Hasil Evaluasi (LHE) AKIP Internal yang sesuai dengan kebutuhan evaluasi," tambahnya.

Dalam diskusi tersebut, beberapa kelemahan dalam implementasi SAKIP untuk mengatasinya. Dengan demikian Bappeda merekomendasikan pembangunan sistem manajemen kinerja yang utuh, penerapan strategi inovatif berbasis hasil, penguatan kolaborasi lintas sektor, pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) untuk pengambilan kebijakan berbasis data, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan tematik dan studi kasus.

Tahapan evaluasi SAKIP 2025 kata Lusman  akan dilakukan secara bertahap. Pada Triwulan II (Juli 2025), dilakukan analisis terhadap Draft RPJMD, Renstra, Perjanjian Kinerja (PK), Manual IKU, dan Matriks Tindak Lanjut 2024.

 Triwulan III (Oktober 2025) fokus pada hasil tindak lanjut dan dokumen formal, sedangkan Triwulan IV (November–Desember 2025) akan menyampaikan hasil evaluasi final melalui portal Reformasi Birokrasi (RB).

Dokumen yang diperlukan untuk evaluasi meliputi RPJMD 2025–2029, Manual IKU, Pohon Kinerja, Renstra Perangkat Daerah, RKPD 2026, dan LHE AKIP Internal 2025.

"Tindak lanjut ini, nantinya diharapkan harus relevan, didukung data logis, serta disertai bukti implementasi yang dapat diverifikasi, " ujarnya

Selain itu, tambahnya komitmen pimpinan dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan Kota Tangerang meraih predikat SAKIP yang lebih baik pada 2025.

“Dengan kerja sama dan inovasi, kita optimistis dapat meningkatkan akuntabilitas dan kinerja pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat,” tutup Lusman.

Rapat ini menjadi langkah strategis untuk memastikan Pemerintah Kota Tangerang terus bergerak menuju tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil.