Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah, Bappeda Gelar Rapat Evaluasi SAKIP Triwulan II Tahun 2025
Bappeda
Kota Tangerang menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 di ruang rapat Bappeda Kota Tangerang,
Rabu, (06/08/ 2025)
Rapat
tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang
Perencanaan Pemerintahan Bappeda Kota Tangerang Lusman Palusi, SSTP., M.Si.,
dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan
se-Kota Tangerang.
Rapat
dibuka dengan penegasan pentingnya evaluasi SAKIP 2025 sebagai wujud komitmen
peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
Lusman
Palusi mengatakan, Bappeda menekankan evaluasi tahun ini menjadi momentum
strategis untuk menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
dan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029.
"Dengan
prioritas nasional termasuk 11 Program Prioritas Presiden, seperti Makan
Bergizi Gratis, Program 3 Juta Rumah, Cek Kesehatan Gratis, Penuntasan TBC,
serta pembangunan infrastruktur pangan dan energi," Kata Lusman Palusi
Selain
itu, katanya juga fokus daerah diarahkan pada pengentasan kemiskinan dan
pertumbuhan ekonomi positif, sejalan dengan arahan Presiden pada 22 Januari
2025.
Agenda
utama rapat mencakup penyampaian mekanisme evaluasi SAKIP 2025, sinkronisasi
dokumen perencanaan (RPJMD, Renstra, RKPD) dengan hasil evaluasi, serta tindak
lanjut catatan evaluasi 2024.
"Selain
itu, kita juga menyoroti pentingnya penyusunan dokumen pendukung seperti Manual
Indikator Kinerja Utama (IKU), Pohon Kinerja, dan Laporan Hasil Evaluasi (LHE)
AKIP Internal yang sesuai dengan kebutuhan evaluasi," tambahnya.
Dalam
diskusi tersebut, beberapa kelemahan dalam implementasi SAKIP untuk
mengatasinya. Dengan demikian Bappeda merekomendasikan pembangunan sistem
manajemen kinerja yang utuh, penerapan strategi inovatif berbasis hasil,
penguatan kolaborasi lintas sektor, pemanfaatan Artificial Intelligence (AI)
untuk pengambilan kebijakan berbasis data, serta peningkatan kapasitas sumber
daya manusia (SDM) melalui pelatihan tematik dan studi kasus.
Tahapan
evaluasi SAKIP 2025 kata Lusman akan
dilakukan secara bertahap. Pada Triwulan II (Juli 2025), dilakukan analisis
terhadap Draft RPJMD, Renstra, Perjanjian Kinerja (PK), Manual IKU, dan Matriks
Tindak Lanjut 2024.
Triwulan III (Oktober 2025) fokus pada hasil
tindak lanjut dan dokumen formal, sedangkan Triwulan IV (November–Desember
2025) akan menyampaikan hasil evaluasi final melalui portal Reformasi Birokrasi
(RB).
Dokumen
yang diperlukan untuk evaluasi meliputi RPJMD 2025–2029, Manual IKU, Pohon
Kinerja, Renstra Perangkat Daerah, RKPD 2026, dan LHE AKIP Internal 2025.
"Tindak
lanjut ini, nantinya diharapkan harus relevan, didukung data logis, serta
disertai bukti implementasi yang dapat diverifikasi, " ujarnya
Selain
itu, tambahnya komitmen pimpinan dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci
keberhasilan Kota Tangerang meraih predikat SAKIP yang lebih baik pada 2025.
“Dengan
kerja sama dan inovasi, kita optimistis dapat meningkatkan akuntabilitas dan
kinerja pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat,” tutup Lusman.
Rapat
ini menjadi langkah strategis untuk memastikan Pemerintah Kota Tangerang terus
bergerak menuju tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan
berorientasi pada hasil.