\

Upaya Peningkatan Kualitas Pembinaan dan Penyelenggaraan Trantibum, melalui Pengukuran IPKKU

Sebagai langkah untuk mempercepat upaya peningkatan kualitas pembinaan dan penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantribum) di Kota Tangerang, Bappeda bersama Satpol PP Kota Tangerang lakukan pembahasan mengenai metode pengukuran Indeks Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum (IPKKU, Kamis (13/11/25).

Rapat ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI).

Pengukuran Indeks Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum (IPKKU) merupakan salah satu langkah dari Kementerian Dalam Negeri untuk mengukur kinerja Pemerintah Daerah, khususnya Satpol PP dalam konteks Penegakan Perda/Perkada, serta Penyelenggaraan Tibumtranmas.

Pembentukan IPKKU sebagai langkah untuk mempercepat upaya peningkatkan kualitas pembinaan dan penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) di Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Sebagai baseline bagi Satpol PP di daerah dalam menilai kinerja penegakan Perda/Perkada serta penyelenggaraan Trantibum sesuai dimensi dan sub dimensi yang telah ditetapkan.

Hasil pengukuran IPKKU menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan perancanaan dan anggaran berdasarkan hasil penilaian IPKKU dan kebutuhan Satpol PP dalam meningkatkan pelayanan publik pada masyarakat.