Upaya Peningkatan Kualitas Pembinaan dan Penyelenggaraan Trantibum, melalui Pengukuran IPKKU
Sebagai
langkah untuk mempercepat upaya peningkatan kualitas pembinaan dan
penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantribum) di Kota Tangerang,
Bappeda bersama Satpol PP Kota Tangerang lakukan pembahasan mengenai metode pengukuran
Indeks Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum (IPKKU, Kamis
(13/11/25).
Rapat
ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Polisi Pamong Praja dan
Perlindungan Masyarakat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik
Indonesia (RI).
Pengukuran
Indeks Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum (IPKKU) merupakan salah
satu langkah dari Kementerian Dalam Negeri untuk mengukur kinerja Pemerintah Daerah,
khususnya Satpol PP dalam konteks Penegakan Perda/Perkada, serta
Penyelenggaraan Tibumtranmas.
Pembentukan
IPKKU sebagai langkah untuk mempercepat upaya peningkatkan kualitas pembinaan
dan penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) di Provinsi
dan Kabupaten/Kota.
Sebagai baseline bagi Satpol PP di daerah dalam menilai kinerja penegakan Perda/Perkada serta penyelenggaraan Trantibum sesuai dimensi dan sub dimensi yang telah ditetapkan.
Hasil pengukuran IPKKU menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan perancanaan dan anggaran berdasarkan hasil penilaian IPKKU dan kebutuhan Satpol PP dalam meningkatkan pelayanan publik pada masyarakat.